Bahas Laporan Pelanggaran Kode Etik, MKMK Temui Anwar Usman Cs Sore Ini
Senin, 30 Oktober 2023 - 09:31 WIB
loading...
MKMK akan menemui Anwar Usman Cs membicarakan soal laporan ini berkaitan dengan putusan MK yang telah mengabulkan gugatan capres-cawapres 40 tahun. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan menemui sembilan hakim konstitusi . Hal ini untuk membicarakan soal laporan ini berkaitan dengan putusan MK yang telah mengabulkan gugatan capres-cawapres 40 tahun atau punya pengalaman sebagai kepala daerah.
"Ya tertutup dengan 9 hakim," ujar Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie kepada MNC Portal Indonesia, Senin (30/10/2023).
Baca juga: Soroti Dugaan Nepotisme, Partai Perindo Berharap MKMK Jawab Tuntas Keresahan Publik
Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan (Kabiro HAK) MK, Fajar Laksono mengatakan pertemuan tersebut berlangsung di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin (30/10/2023) hari ini, pukul 16.00 WIB.
"Ya, pertemuan antara MKMK dengan seluruh Hakim. Jam 16.00 tapi tertutup ya," katanya.
Sementara, sidang perdana MKMK akan berlangsung pada Selasa (31/10/2023). Agendanya mendengarkan keterangan pelapor.
Laporan pelanggaran kode etik Anwar Usman ini bermula ketika, para hakim MK menangani perkara soal uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Tepatnya, soal batas usia capres-cawapres dari 11 gugatan hanya 1 saja yang dikabulkan oleh MK.
"Ya tertutup dengan 9 hakim," ujar Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie kepada MNC Portal Indonesia, Senin (30/10/2023).
Baca juga: Soroti Dugaan Nepotisme, Partai Perindo Berharap MKMK Jawab Tuntas Keresahan Publik
Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan (Kabiro HAK) MK, Fajar Laksono mengatakan pertemuan tersebut berlangsung di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin (30/10/2023) hari ini, pukul 16.00 WIB.
"Ya, pertemuan antara MKMK dengan seluruh Hakim. Jam 16.00 tapi tertutup ya," katanya.
Sementara, sidang perdana MKMK akan berlangsung pada Selasa (31/10/2023). Agendanya mendengarkan keterangan pelapor.
Laporan pelanggaran kode etik Anwar Usman ini bermula ketika, para hakim MK menangani perkara soal uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Tepatnya, soal batas usia capres-cawapres dari 11 gugatan hanya 1 saja yang dikabulkan oleh MK.
Lihat Juga :