Soroti Dugaan Nepotisme, Partai Perindo Berharap MKMK Jawab Tuntas Keresahan Publik
Sabtu, 28 Oktober 2023 - 16:45 WIB
loading...
Ketua Umum DPP Pemuda Perindo Michael Victor Sianipar. FOTO/DOK.MPI
A
A
A
JAKARTA - Politisi Partai Perindo Michael Victor Sianipar berharap Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menanggapi serius laporan-laporan masyarakat terhadap MK yang banyak bermunculan akhir-akhir ini. Terbaru, 16 Guru Besar Tata Negara melaporkan Ketua MK Anwar Usman atas dugaan pelanggaran kode etik.
Berbagai organisasi masyarakat sipil seperti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Yayasan LBH Indonesia (YLBHI), Indonesian Corruption Watch (ICW), dan juga IM57+ juga turut menyuarakan kritik terhadap kondisi peradilan dan dugaan conflict of interest serta nepotisme.
Menurut Michael, laporan terhadap MK cukup banyak dan sangat serius, telah mengakibatkan keresahan publik. Jika tidak terjawab tuntas, keresahan yang diutarakan kalangan ahli hukum tata negara dan masyarakat sipil ini berpotensi mengikis secara mendalam kepercayaan publik terhadap lembaga negara di Indonesia.
"Kalau isu ini tidak tuntas terjawab, kepercayaan publik terhadap negara akan turun drastis, dan ini berpotensi menjadi ancaman bagi stabilitas berbangsa bernegara ke depan," kata Ketua Umum DPP Pemuda Perindo ini dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/10/2023).
Michael berharap dugaan nepotisme yang melibatkan penguasa tidak benar. Namun, dugaan adanya praktik nepotisme dan pelanggaran etika dalam memutuskan urusan negara dan konstitusional harus dijawab tuntas. Publik perlu diyakinkan benar atau tidaknya isu yang berkembang luas ini untuk mengakhiri kontroversi dan keresahan masyarakat.
"Undang-Undang Dasar mengatur batasan kekuasaan setiap lembaga tinggi negara. Kalau sampai ada kolusi yang mendiskreditkan konstitusi, atau perbuatan tercela bahkan pengkhianatan terhadap negara, ada mekanisme di UUD untuk menyikapi itu. Semua lembaga tinggi negara, mau itu lembaga Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif, semua tunduk pada UUD kita," jelas Michael.
Berbagai organisasi masyarakat sipil seperti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Yayasan LBH Indonesia (YLBHI), Indonesian Corruption Watch (ICW), dan juga IM57+ juga turut menyuarakan kritik terhadap kondisi peradilan dan dugaan conflict of interest serta nepotisme.
Menurut Michael, laporan terhadap MK cukup banyak dan sangat serius, telah mengakibatkan keresahan publik. Jika tidak terjawab tuntas, keresahan yang diutarakan kalangan ahli hukum tata negara dan masyarakat sipil ini berpotensi mengikis secara mendalam kepercayaan publik terhadap lembaga negara di Indonesia.
"Kalau isu ini tidak tuntas terjawab, kepercayaan publik terhadap negara akan turun drastis, dan ini berpotensi menjadi ancaman bagi stabilitas berbangsa bernegara ke depan," kata Ketua Umum DPP Pemuda Perindo ini dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/10/2023).
Michael berharap dugaan nepotisme yang melibatkan penguasa tidak benar. Namun, dugaan adanya praktik nepotisme dan pelanggaran etika dalam memutuskan urusan negara dan konstitusional harus dijawab tuntas. Publik perlu diyakinkan benar atau tidaknya isu yang berkembang luas ini untuk mengakhiri kontroversi dan keresahan masyarakat.
"Undang-Undang Dasar mengatur batasan kekuasaan setiap lembaga tinggi negara. Kalau sampai ada kolusi yang mendiskreditkan konstitusi, atau perbuatan tercela bahkan pengkhianatan terhadap negara, ada mekanisme di UUD untuk menyikapi itu. Semua lembaga tinggi negara, mau itu lembaga Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif, semua tunduk pada UUD kita," jelas Michael.
Lihat Juga :