Pengamat: MK Akan Kabulkan Uji Materi Verifikasi Faktual Semua Parpol

Sabtu, 09 September 2017 - 14:20 WIB
Pengamat: MK Akan Kabulkan Uji Materi Verifikasi Faktual Semua Parpol
Pengamat: MK Akan Kabulkan Uji Materi Verifikasi Faktual Semua Parpol
A A A
JAKARTA - Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tengah diuji materi atau digugat sejumlah Partai Politik (Parpol) dan pegiat pemilu di Mahkamah Kontitusi (MK).

Mayoritas Para penggugat menguji ketentuan pasal 173 ayat (3) tentang verifikasi parpol yang disebutkan tidak menyertakan Parpol lama dalam verifikasi.

Direktur Eksekutif Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago menduga ada trend uji materi mengenai hal tersebut didesain mundur di MK. Sehingga, nantinya jika judicial review (JR) itu dikabulkan, maka tidak bisa dieksekusi langsung.

Menurut Pangi, trend tersebut tentu menyulitkan partai kecil. Sebagai contoh jika nantinya MK meloloskan pemilu presiden tanpa presidential treshold. Sementara nama calon legislatif sudah diputuskan dan ditetapkan.

"Mereka mau jadi caleg di partai yang pemilu 2014 ngak lolos Parlementry Threshold dengan syarat sepanjang tanpa presidential threshold alias PT 0 persen," ujar Pangi saat dihubungi Sindonews, Sabtu (9/9/2017).

Dalam hal ini, Pangi mengaku yakin KPU sudah memikirkan dengan matang semua opsi dan kemungkinan, tanpa menunggu putusan JR di MK. Sebab jika menunggu akan mengganggu tahapan pemilu.

Menurut dia, verifikasi Parpol akan berjalan sesuai tahapan yang sudah diagendakan KPU. Namun ada probelem, sekarang partai besar diuntungkan dengan UU Pemilu yang ada sekarang.

"Namun kalau JR lolos di MK dan frasa diksi baik partai baru dan lama wajib verifikasi, maka partai lama juga nanti wajib verifikasi supaya gak ada diskriminatif," kata dia

"Saya yakin MK akan mengabulkan uji materi terkait verifikasi faktual sama baik parpol lama maupun parpol baru wajib verifikasi apakah nanti pola sampel atau verifikasi sensus," tandasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1736 seconds (0.1#10.140)