MK Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers

Rabu, 31 Agustus 2022 - 13:36 WIB
loading...
MK Tolak Seluruh Gugatan...
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Rabu (31/8/2022), mengadili permohonan uji materi atau judicial review Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers . Dalam keputusannya MK menolak gugatan uji materiil UU Pers tersebut.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Usman Anwar yang memimpin sidang. Dengan demikian permohonan uji materiil terhadap UU Pers itu pun gugur.

MK membantah beberapa argumen yang diajukan pemohon. Tudingan bahwa hanya Dewan Pers yang membuat aturan organisasi Pers dimentahkan oleh MK.

Menurut MK, Dewan Pers memfasilitasi pembahasan bersama dalam pembentukan peraturan organisasi konstituen Pers. Dalam hal ini tidak ada intervensi dari pemerintah maupun Dewan Pers. Fungsi memfasilitasi dinilai MK sesuai dengan semangat independensi dan kemandirian organisasi Pers.

Adanya tuduhan bahwa Pasal 15 ayat 2 UU Pers membuat Dewan Pers memonopoli pembuatan peraturan tentang Pers juga dibantah MK. "Tuduhan monopoli pembuatan peraturan oleh Dewan Pers adalah tidak berdasar," tutur Usman.

Tentang gugatan atas uji kompetensi wartawan (UKW), MK menyatakan, bahwa hal itu merupakan persoalan konkret dan bukan norma (aturan). Masalah ini juga sudah diputuskan pada 2019 dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Soal kemerdekaan pers, MK menyatakan, Pasal 15 ayat 2 huruf (f) dan Pasal 15 ayat 5 UU Pers tidak melanggar kebebasan pers. Bahkan kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat pun tidak dihalangi oleh pasal tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Jurnalis iNews TV Tatang...
Jurnalis iNews TV Tatang ZP Terpilih Jati Ketua IJTI DKI Jakarta Periode 2026-2030
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Rekomendasi
Iran Nyatakan Perang...
Iran Nyatakan Perang Skala Penuh, Rudalnya Gempur Pangkalan AS di Kuwait
Jalanan Memerah, 2 Juta...
Jalanan Memerah, 2 Juta Suporter Spanyol Turun ke Jalan Rayakan Gelar Piala Dunia 2026
DBD Tak Lagi Penyakit...
DBD Tak Lagi Penyakit Musiman, Ahli Minta Pencegahan Dengue Sepanjang Tahun
Berita Terkini
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
3 Fakta yang Telah Diungkap...
3 Fakta yang Telah Diungkap KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved