Perwakilan DPR Tak Hadiri Sidang Uji Materiil UU Pilkada

Selasa, 21 Juli 2020 - 16:22 WIB
loading...
Perwakilan DPR Tak Hadiri...
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat memimpin sidang uji materi UU Pilkada. Foto/YouTube MK RI.
A A A
JAKARTA - Perwakilan DPR RI tidak hadir dalam sidang lanjutan uji materiil Pasal 7 ayat (2) huruf s Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (21/7/2020). Agenda sidang uji materiil dengan perkara nomor: 22/PUU-XVIII/2020 ini adalah mendengar keterangan dari DPR dan Presiden.

Sesaat setelah persidangan dibuka, panel hakim yang dipimpin langsung oleh Ketua MK Anwar Usman mempersilakan para pihak yang hadir untuk memperkenalkan diri. Selain itu, Anwar juga mengatakan, keterangan DPR pada hari ini belum bisa didengarkan karena perwakilan tidak hadir. "DPR berhalangan karena masih masa reses," kata Anwar Usman.

Hadir dalam persidangan, kuasa hukum dari empat pemohon yakni Salman Darwis, sedangkan satu kuasa lainnya yakni Refly Harun mengikuti persidangan melalui video telekonferensi.(Baca juga: Ini 11 Alasan Anggota DPR dan DPRD Sumbar Gugat UU Pilkada )

Pihak pemerintah yang hadir di dalam sidang diwakili oleh pejabat dari Kementerian Hukum dan HAM. Di antaranya Direktur Litigasi Peraturan Perundang-undangan Ardiansyah dan pejabat Kementerian Dalam Negeri di antaranya Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Didik Suprayitno. Keterangan Presiden dibacakan oleh Didik Suprayitno.

"Oleh karena DPR tidak hadir, sedangkan agenda persidangan hari ini mendengarkan keterangan DPR dan Presiden, alangkah baiknya kita dengarkan saja keterangan Presiden dari kuasa Presiden," kata hakim konstitusi Anwar.

Gugatan uji materiil perkara nomor 22 diajukan oleh empat orang pemohon. Masing-masing yakni Anwar Hafid (Pemohon I), Arkadius Dt Intan Baso (Pemohon II), Darman Sahladi (Pemohon III), dan Mohammad Taufan Daeng Malino (Pemohon IV).(Baca juga: Uji Materiil Permenaker, MA: P3MI Wajib Punya Modal Rp5 M dan Deposito Rp1,5 M )

Anwar Hafid merupakan anggota DPR periode 2019-2024 dari Fraksi Partai Demokrat. Anwar juga adalah Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah (Sulteng) sekaligus Bupati Morowali dua periode, 2007-2018. Anwar bersama Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha 'Ungu' (Wakil Wali Kota Palu periode 2016-2021) telah resmi mendeklarasikan diri maju di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah pada Pilkada Serentak 2020. Anwar dan Pasha diusung Partai Demokrat dan PAN.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
Tabungan Kelas Menengah...
Tabungan Kelas Menengah Melambat, LPS Menyoroti Anomali Melejitnya Simpanan di Atas Rp5 Miliar
Jalanan Memerah, 2 Juta...
Jalanan Memerah, 2 Juta Suporter Spanyol Turun ke Jalan Rayakan Gelar Piala Dunia 2026
Legenda Liverpool Kevin...
Legenda Liverpool Kevin Keegan Meninggal Dunia di Usia 75 tahun
Berita Terkini
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
3 Fakta yang Telah Diungkap...
3 Fakta yang Telah Diungkap KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved