MKMK Periksa Pelapor Pelanggaran Kode Etik Anwar Usman Hari Ini

Kamis, 26 Oktober 2023 - 09:33 WIB
loading...
MKMK Periksa Pelapor...
Kabiro HAK MK Fajar Laksono mengatakan, MKMK periksa pelapor pelanggaran kode etik Anwar Usman Dkk hari ini. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dijadwalkan memeriksa pelapor pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim. Para pelapor akan diperiksa di Ruang Sidang Lantai IV Gedung II MK, Jakarta Pusat, Kamis, (26/10/2023) pukul 10.00 WIB.

"Rapat MKMK ini akan digelar terbuka untuk umum dan disiarkan melalui live streaming Youtube Mahkamah Konstitusi RI," ujar Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan (Kabiro HAK) MK, Fajar Laksono.

Sebelumnya Ketua MK, Anwar Usman resmi melantik Wahiduddin Adams, Jimly Asshiddiqie, dan Bintan R. Saragih sebagai anggota MKMK pada, Selasa, 24 Oktober 2023 lalu. MKMK akan bekerja selama 1 bulan, sejak dibentuk sampai dengan 24 November 2023 untuk memeriksa dan memutus sejumlah laporan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi.

Baca juga: Sidang MKMK Soal Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman dkk Bakal Digelar Terbuka

Fajar menuturkan rapat MKMK ini sebagai langkah cepat untuk menyelesaikan masalah dugaan pelanggaran etik Anwar Usman dan 8 hakim konstitusi lainnya yang dilaporkan sejumlah pihak.

"Bagi MKMK, semakin cepat laporan diproses dan diselesaikan secara objektif, transparan, dan akuntabel, akan menjadi salah satu instrumen penting untuk memulihkan kembali kepercayaan publik kepada MK," kata Fajar.

Diketahui, pembentukan MKMK ini menyusul banyaknya laporan yang masuk terkait sidang putusan Uji Materiil UU Pemilu soal batas usia capres cawapres. Laporan pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim itu ditunjukkan kepada Ketua MK Anwar Usman dan kawan-kawan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
140 Drone Ukraina Hajar...
140 Drone Ukraina Hajar St Petersburg, Rusia: Serangan Ini Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
Kabar Bahagia, Amanda...
Kabar Bahagia, Amanda Manopo dan Kenny Austin Umumkan Kelahiran Anak Pertama
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved