MKMK Periksa Pelapor Pelanggaran Kode Etik Anwar Usman Hari Ini

Kamis, 26 Oktober 2023 - 09:33 WIB
loading...
MKMK Periksa Pelapor...
Kabiro HAK MK Fajar Laksono mengatakan, MKMK periksa pelapor pelanggaran kode etik Anwar Usman Dkk hari ini. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dijadwalkan memeriksa pelapor pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim. Para pelapor akan diperiksa di Ruang Sidang Lantai IV Gedung II MK, Jakarta Pusat, Kamis, (26/10/2023) pukul 10.00 WIB.

"Rapat MKMK ini akan digelar terbuka untuk umum dan disiarkan melalui live streaming Youtube Mahkamah Konstitusi RI," ujar Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan (Kabiro HAK) MK, Fajar Laksono.

Sebelumnya Ketua MK, Anwar Usman resmi melantik Wahiduddin Adams, Jimly Asshiddiqie, dan Bintan R. Saragih sebagai anggota MKMK pada, Selasa, 24 Oktober 2023 lalu. MKMK akan bekerja selama 1 bulan, sejak dibentuk sampai dengan 24 November 2023 untuk memeriksa dan memutus sejumlah laporan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi.

Baca juga: Sidang MKMK Soal Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman dkk Bakal Digelar Terbuka

Fajar menuturkan rapat MKMK ini sebagai langkah cepat untuk menyelesaikan masalah dugaan pelanggaran etik Anwar Usman dan 8 hakim konstitusi lainnya yang dilaporkan sejumlah pihak.

"Bagi MKMK, semakin cepat laporan diproses dan diselesaikan secara objektif, transparan, dan akuntabel, akan menjadi salah satu instrumen penting untuk memulihkan kembali kepercayaan publik kepada MK," kata Fajar.

Diketahui, pembentukan MKMK ini menyusul banyaknya laporan yang masuk terkait sidang putusan Uji Materiil UU Pemilu soal batas usia capres cawapres. Laporan pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim itu ditunjukkan kepada Ketua MK Anwar Usman dan kawan-kawan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Publik Inggris Terbelah,...
Publik Inggris Terbelah, Tuchel Tolak Mundur
Pria Tewas dengan Luka...
Pria Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Sempat Kirim WA Permintaan Maaf ke Istri
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Sumbagut: Antrean BBM di SPBU Mulai Terurai
Berita Terkini
MPLS Ramah dan Gernas...
MPLS Ramah dan Gernas Rana: Memulai Pendidikan dengan Rasa Aman, Bukan Rasa Takut
Febrie Ditetapkan Jadi...
Febrie Ditetapkan Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM
Rakernas Perdana IKAL...
Rakernas Perdana IKAL Lemhannas Rumuskan Program Strategis Dukung Asta Cita Prabowo
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Boyamin: Penetapan Tersangka...
Boyamin: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden, Ini Aturannya
Kasus Febrie, Pakar...
Kasus Febrie, Pakar Minta Kejagung Waspada Upaya Mengaburkan Kepemilikan Uang dan Emas
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved