MK Hapus Presidential Threshold, PDIP: Penjaringan Penting Supaya Tak Terlalu Bebas

Jum'at, 03 Januari 2025 - 09:01 WIB
loading...
MK Hapus Presidential...
Juru bicara PDIP, Chico Hakim menanggapi putusan MK yang menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20%. Foto/Instagram @chicohakim
A A A
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20% mendapat respons dari PDI-Perjuangan (PDIP) .

PDIP yang menyatakan menghormati keputusan itu. Apalagi, putusan MK bersifat final and biding.

Juru bicara PDIP, Chico Hakim menyatakan, ada catatan perihal ambang batas presiden 20%. Keberadaan presidential thresholf itu merupakan kesepakatan fraksi di DPR dan partai politik (parpol) yang telah melalui banyak pertimbangan.



"Tentu kita harus menghormati putusan MK yang final dan binding sifatnya. Namun tentu ada beberapa catatan terkait dengan sampai adanya threshold 20% sebelum ini tentunya adalah kesepakatan dari fraksi-fraksi dan partai politik yang ada di parlemen dan tentu banyak pertimbangan untuk mengapa sehingga mencapai threshold 20 persen," kata Chico dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (3/1/2025).



Menurutnya, banyaknya alternatif pilihan calon baik untuk demokrasi. Tetapi, ia menilai, penjaringan calon presiden penting dilakukan agar ajang pilpres tak bebas.

"Karena tentu walaupun alternatif pilihan dan ketersediaan pilihan yang banyak itu juga baik untuk demokrasi, namun tentu penjaringannya juga penting. Dalam artian supaya tidak terlalu bebas sehingga tidak ada penjaringan ideologi misalnya dan hal-hal yang sifatnya untuk non-teknis lain," ucap Chico.

Kendati demikian, Chico menyampaikan, sikap resmi dari PDIP perihal ambang batas presiden hingga parlementary threshold itu akan diputuskan dalam kongres.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ramai-ramai Anggota...
Ramai-ramai Anggota DPR PDIP Komisi III Ngumpul di Rumah Megawati Jelang Sidang Hasto Kristiyanto
Deddy Sitorus Ungkap...
Deddy Sitorus Ungkap Ada Utusan Minta Hasto Mundur dari Sekjen dan PDIP Jangan Pecat Jokowi
Mendagri Terima Usulan...
Mendagri Terima Usulan Pelantikan 15 Kepala Daerah: Hanya Gubernur Dilantik Presiden
KPK Limpahkan 2 Perkara...
KPK Limpahkan 2 Perkara Hasto Kristiyanto ke Penuntut Umum
Kejagung Bakal Periksa...
Kejagung Bakal Periksa Ahok soal Dugaan Korupsi Pertamina, PDIP Ungkap Ada Kejanggalan
Sidang Perdana Gugatan...
Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Digelar Besok, Kubu Hasto: Kami Berharap KPK Sudah Siap Hadir
16 Daerah Tak Sanggup...
16 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU karena Tak Punya Biaya, Begini Jalan yang Bisa Ditempuh
Ketua DPR Puan Ingatkan...
Ketua DPR Puan Ingatkan Kepala Daerah Pentingnya Kerja Sama dengan Pemerintah Pusat
Puan Hadiri Penutupan...
Puan Hadiri Penutupan Kongres Demokrat, Aria Bima: Kita Butuh Komunikasi Lintas Partai Politik
Rekomendasi
Pantai di Iran Tiba-tiba...
Pantai di Iran Tiba-tiba Berubah Warna Menjadi Merah Darah
Motif Pembunuh Ibu dan...
Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora karena Sakit Hati Dimarahi Korban
Tetap Solid, BRI Life...
Tetap Solid, BRI Life Catatkan APE Rp3,07 Triliun di 2024
Berita Terkini
Gempa Bumi M5,3 Guncang...
Gempa Bumi M5,3 Guncang Maluku Malam Ini
6 menit yang lalu
Ketua Komisi VI DPR...
Ketua Komisi VI DPR Harap Ramadan Jadi Momentum Perbaikan Pertamina
25 menit yang lalu
PP Syarikat Islam Serahkan...
PP Syarikat Islam Serahkan Donasi untuk Gaza Palestina Rp1 Miliar
43 menit yang lalu
Pengamat Militer Sebut...
Pengamat Militer Sebut Seskab Dapat Ditempati Prajurit TNI Aktif
46 menit yang lalu
Geledah 12 Lokasi Terkait...
Geledah 12 Lokasi Terkait Kasus Bank BJB, KPK Sita Mobil hingga Deposito Rp70 Miliar
1 jam yang lalu
Komisi I Sebut Revisi...
Komisi I Sebut Revisi UU TNI Penting untuk Kebutuhan Pertahanan Modern
1 jam yang lalu
Infografis
Kementeriannya Luhut...
Kementeriannya Luhut Dianggap Tak Penting, Jokowi Diminta Bubarkan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved