MK: Foto Kampanye Tidak Boleh Dipoles Pakai AI

Kamis, 02 Januari 2025 - 16:18 WIB
loading...
MK: Foto Kampanye Tidak...
MK mengabulkan sebagian gugatan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang mempersoalkan frasa citra diri peserta pemilu saat kampanye. FOTO/DANAN DAYA ARYA PUTRA
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ( Pemilu ) yang mempersoalkan frasa citra diri peserta pemilu saat kampanye. Foto peserta pemilu harus asli tidak boleh dipoles menggunakan Artificial Intelligence (AI)

Gugatan bernomor perkara nomor 166/PUU-XXI/2023 yang dilayangkan oleh advokat Gugum Ridho Putra itu mempersoalkan frasa "citra diri" yang tercantum dalam Pasal 1 angka 35 UU Pemilu. Menurutnya, frasa itu bertentangan dengan Pasal 28F dan Pasal 22E Ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Menyatakan frasa 'citra diri' yang berkaitan dengan foto/gambar dalam Pasal 1 angka 35 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bertentangan dengan UUD RI Tahun 1945," kata Ketua MK Suhartoyo yang juga bertindak sebagai pimpinan sidang saat bacakan amar putusan di Gedung MK, Kamis (2/1/2025).



Suhartoyo menyatakan, klausul pasal tersebut tak memiliki kekuatan hukum mengikat, sepanjang peserta pemilu menampilkan foto atau gambar yang original dan tak dipoles dengan teknologi buatan atau AI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Lulusan Tak Cukup Pintar...
Lulusan Tak Cukup Pintar AI, IHBS Cetak Generasi Berakhlak Islam di Tengah Revolusi Teknologi
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
Kisah Arga, Mahasiswa...
Kisah Arga, Mahasiswa Penerima KIP Kuliah yang Raih Penghargaan Berkat Temuan Celah Claude AI
MICoCS 2026: Akademisi...
MICoCS 2026: Akademisi Dunia Kupas Tantangan AI bagi Industri Media dan Komunikasi
Rekomendasi
Genera-Z Berbakti BCA...
Genera-Z Berbakti BCA Siapkan Mahasiswa Implementasikan Solusi bagi Desa Wisata
Messi Gagal Penalti,...
Messi Gagal Penalti, Argentina Kena Mental dan Tertinggal 0-1 dari Mesir
Daftar 8 Tim Terbaik...
Daftar 8 Tim Terbaik yang Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Menhaj Buka Peluang...
Menhaj Buka Peluang BPIH Haji 2027 Turun jika Harga Minyak Dunia Terus Merosot
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Resmikan Konservasi Candi Prambanan Pagi Ini
PBNU Tetapkan Ponpes...
PBNU Tetapkan Ponpes Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
Bupati Kuansing Minta...
Bupati Kuansing Minta Jatah dari 914 Petani terkait Pengurusan Pelepasan Kawasan Hutan
Prabowo Cerita di Depan...
Prabowo Cerita di Depan Modi, Mengaku Punya DNA India
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved