Pendukung Anies Sebut MK Sudah Menjelma Jadi Mahkamah Keluarga
Rabu, 25 Oktober 2023 - 14:17 WIB
loading...
Koordinator Sekretariat Bersama (Sekber) Kuning Ijo Biru Habil Marati menilai Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menjelma menjadi mahkamah keluarga. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Koordinator Sekretariat Bersama (Sekber) Kuning Ijo Biru Habil Marati menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) soal seseorang yang belum berusia 40 tahun, tetapi pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah bisa maju sebagai calon presiden (capres) dan cawapres. Menurut pendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ini, MK sudah menjelma menjadi mahkamah keluarga.
Dia menyoroti konsistensi ketatanegaraan era saat ini yang dinilai sudah menyimpang jauh. “Kini MK sudah menjelma jadi mahkamah keluarga,” katanya dalam Seminar Nasional dan Diskusi Publik bertajuk Menjawab Tantangan Masa Depan Kritis dalam Menciptakan Pemimpin yang Berkarakter dan Demokratis di Kampus Institut Kesehatan dan Teknologi Al Insyirah (IKTA), Rabu (25/10/2023).
Dia pun mengimbau mahasiswa yang hadir dalam acara itu agar jangan salah memimpin calon pemimpin masa depan. Dia menuturkan, rekam jeka Anies Baswedan sudah jelas.
Baca juga: Anwar Usman Wajib Mundur jika Gibran Resmi Jadi Cawapres Prabowo
Dia menyoroti konsistensi ketatanegaraan era saat ini yang dinilai sudah menyimpang jauh. “Kini MK sudah menjelma jadi mahkamah keluarga,” katanya dalam Seminar Nasional dan Diskusi Publik bertajuk Menjawab Tantangan Masa Depan Kritis dalam Menciptakan Pemimpin yang Berkarakter dan Demokratis di Kampus Institut Kesehatan dan Teknologi Al Insyirah (IKTA), Rabu (25/10/2023).
Dia pun mengimbau mahasiswa yang hadir dalam acara itu agar jangan salah memimpin calon pemimpin masa depan. Dia menuturkan, rekam jeka Anies Baswedan sudah jelas.
Baca juga: Anwar Usman Wajib Mundur jika Gibran Resmi Jadi Cawapres Prabowo
Lihat Juga :