Fantastis! Polri Sita Rp432 Miliar Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Senin, 06 Mei 2024 - 17:32 WIB
loading...
Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri telah menyita sebanyak Rp432,20 miliar aset milik jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri telah menyita sebanyak Rp432,20 miliar aset milik jaringan narkoba internasional Fredy Pratama . Hal itu dari penangkapan sejumlah tersangka kasus narkoba jaringan Fredy Pratama.
"Total penyitaan aset dari jaringan Fredy Pratama senilai Rp432,20 miliar," ujar Kasatgas P3GN Irjen Pol Asep Edi Suheri saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).
Baca juga: Polri Tangkap 60 Tersangka Narkoba Jaringan Kasus Fredy Pratama
Asep mengatakan pihaknya juga telah menangkap sebanyak 60 tersangka kasus narkoba yang tergabung dalam jaringan Fredy Pratama. Angka tersebut, kata Asep, merupakan jumlah keseluruhan tersangka yang sudah ditangkap sejak jaringan Fredy Pratama terungkap.
"Dengan total tersangka yang diamankan oleh Satgas P3GN sebanyak 60 orang," kata Asep.
"Total penyitaan aset dari jaringan Fredy Pratama senilai Rp432,20 miliar," ujar Kasatgas P3GN Irjen Pol Asep Edi Suheri saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).
Baca juga: Polri Tangkap 60 Tersangka Narkoba Jaringan Kasus Fredy Pratama
Asep mengatakan pihaknya juga telah menangkap sebanyak 60 tersangka kasus narkoba yang tergabung dalam jaringan Fredy Pratama. Angka tersebut, kata Asep, merupakan jumlah keseluruhan tersangka yang sudah ditangkap sejak jaringan Fredy Pratama terungkap.
"Dengan total tersangka yang diamankan oleh Satgas P3GN sebanyak 60 orang," kata Asep.
Lihat Juga :