Pakar Politik Khawatirkan Pemilu 2024 Jika MK Tidak Independen
Jum'at, 20 Oktober 2023 - 23:23 WIB
loading...
A
A
A
Dikabulkannya gugatan umur oleh MK, menurut Ikrar, tidak lepas dari adanya kepentingan politik yang menginginkan seseorang maju sebagai cawapres di Pilpres 2024. Dan keinginan memajukan orang ini akan terhalang aturan usia minimal 40 tahun.
“Makanya diduga adanya penyalahgunaan kekuasaan MK untuk memutuskan perkara umur ini,” ucapnya.
Baca: Kredibilitas MK Tangani Sengketa Pemilu Diragukan Pascaputusan Usia Cawapres
Dikatakannya, masyarakat tidak mau jika MK sebagai lembaga yang terhormat berperilaku seperti itu. “Saldi Isra bahkan mengatakan mengapa harus terburu-buru memutuskan gugatan soal umur capres. Memang sudah sepenting itu?,” kata dia.
Ikrar melanjutkan, masyarakat sangat berharap dengan semakin matangnya demokrasi di Indonesia akan bisa dicapai pada pemilu kesembilan sejak reformasi.
“Makanya diduga adanya penyalahgunaan kekuasaan MK untuk memutuskan perkara umur ini,” ucapnya.
Baca: Kredibilitas MK Tangani Sengketa Pemilu Diragukan Pascaputusan Usia Cawapres
Dikatakannya, masyarakat tidak mau jika MK sebagai lembaga yang terhormat berperilaku seperti itu. “Saldi Isra bahkan mengatakan mengapa harus terburu-buru memutuskan gugatan soal umur capres. Memang sudah sepenting itu?,” kata dia.
Ikrar melanjutkan, masyarakat sangat berharap dengan semakin matangnya demokrasi di Indonesia akan bisa dicapai pada pemilu kesembilan sejak reformasi.
Lihat Juga :