Soal RPP Kesehatan, FSP Prihatin Tembakau Seolah Produk Ilegal
Rabu, 18 Oktober 2023 - 11:12 WIB
loading...
A
A
A
"Padahal, industri tembakau mampu menyerap lebih dari 6 juta masyarakat Indonesia. Lebih dari 150 ribu-nya adalah anggota kami yang tersebar di seluruh Indonesia," jelasnya.
Padahal Sudarto menambahkan, sudah jelas bahwa produk tembakau adalah produk legal dan diakui oleh negara. "Tenaga kerjanya juga legal dan merupakan mata pencaharian halal. Makanya, kami sangat kecewa dengan isi usulan RPP Kesehatan yang beredar saat ini karena penuh larangan total dan bukan lagi bersifat pengaturan," tegasnya.
Ia juga menilai berbagai aturan tersebut merupakan bentuk pemaksaan kehendak. "Kami mohon agar aturan produk tembakau dikeluarkan dari RPP Kesehatan," pintanya.
Secara terpisah, Pakar Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana, meminta aturan produk tembakau di RPP Kesehatan jangan sampai melemahkan kedaulatan negara.
Di luar aspek kesehatan, pemerintah semestinya mempertimbangkan aspek lain, seperti kesejahteraan rakyat, penyerapan tenaga kerja, keberlangsungan hidup petani tembakau, dan keberlanjutan sektor industri tembakau.
Padahal Sudarto menambahkan, sudah jelas bahwa produk tembakau adalah produk legal dan diakui oleh negara. "Tenaga kerjanya juga legal dan merupakan mata pencaharian halal. Makanya, kami sangat kecewa dengan isi usulan RPP Kesehatan yang beredar saat ini karena penuh larangan total dan bukan lagi bersifat pengaturan," tegasnya.
Ia juga menilai berbagai aturan tersebut merupakan bentuk pemaksaan kehendak. "Kami mohon agar aturan produk tembakau dikeluarkan dari RPP Kesehatan," pintanya.
Secara terpisah, Pakar Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana, meminta aturan produk tembakau di RPP Kesehatan jangan sampai melemahkan kedaulatan negara.
Di luar aspek kesehatan, pemerintah semestinya mempertimbangkan aspek lain, seperti kesejahteraan rakyat, penyerapan tenaga kerja, keberlangsungan hidup petani tembakau, dan keberlanjutan sektor industri tembakau.
Lihat Juga :