Anggota DPR Minta Jokowi Turun Tangan soal Polemik Tembakau di RPP Kesehatan
Selasa, 12 Desember 2023 - 20:19 WIB
loading...
Anggota Baleg DPR, Firman Soebagyo. FOTO/DOK.DPR
A
A
A
JAKARTA - Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah Undang-Undang (RPP UU) Kesehatan yang ditargetkan selesai Oktober 2023 masih belum juga rampung. Bahkan, penolakan terhadap RPP UU Kesehatan, khususnya yang terkait dengan ketentuan pengaturan tembakau dan industri hasil tembakau (IHT) makin masif.
Tidak hanya masyarakat dan petani tembakau, asosiasi IHT, pekerja kreatif iklan, asosiasi biro iklan, asosiasi media elektronik, asosiasi pengusaha ritel, pengamat ekonomi, pengamat kebijakan publik, hingga beberapa kementerian juga terlibat polemik terbuka dalam pembahasan RPP Kesehatan.
Secara garis besar, RPP Kesehatan yang disusun Kementerian Kesehatan banyak menuai protes dari Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif hingga Kementerian Keuangan.
Melihat kondisi tersebut, Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR, Firman Soebagyo meminta Presiden Joko Widodo (JOkowi) turun tangan.
"Ya, saya kira Presiden Jokowi perlu turun tangan membenahi salah kaprah ini. Cabut pasal tembakau dari RPP Kesehatan," kata Firman dalam keterangannya dikutip, Selasa (12/12/2023).
Menurutnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendapat berkah dari industri tembakau berupa penerimaan dari cukai hasil tembakau (CHT) yang naik tiap tahun. Tahun lalu, setoran CHT ke brangkas Kemenkeu mencapai Rp218 triliun. Tahun ini digenjot lagi menjadi Rp232,5 triliun.
Tidak hanya masyarakat dan petani tembakau, asosiasi IHT, pekerja kreatif iklan, asosiasi biro iklan, asosiasi media elektronik, asosiasi pengusaha ritel, pengamat ekonomi, pengamat kebijakan publik, hingga beberapa kementerian juga terlibat polemik terbuka dalam pembahasan RPP Kesehatan.
Secara garis besar, RPP Kesehatan yang disusun Kementerian Kesehatan banyak menuai protes dari Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif hingga Kementerian Keuangan.
Melihat kondisi tersebut, Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR, Firman Soebagyo meminta Presiden Joko Widodo (JOkowi) turun tangan.
"Ya, saya kira Presiden Jokowi perlu turun tangan membenahi salah kaprah ini. Cabut pasal tembakau dari RPP Kesehatan," kata Firman dalam keterangannya dikutip, Selasa (12/12/2023).
Menurutnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendapat berkah dari industri tembakau berupa penerimaan dari cukai hasil tembakau (CHT) yang naik tiap tahun. Tahun lalu, setoran CHT ke brangkas Kemenkeu mencapai Rp218 triliun. Tahun ini digenjot lagi menjadi Rp232,5 triliun.
Lihat Juga :