Dorong Pemerintah Sosialisasikan UU Kesehatan, Pengamat: Enggak Boleh Tertutup
Sabtu, 15 Juli 2023 - 16:25 WIB
loading...
Pengamat Kesehatan Pandu Riono mendorong pemerintah menyosialisasikan Undang-Undang (UU) tentang Kesehatan secara masif kepada masyarakat luas. Foto/wiwie heriyani
A
A
A
JAKARTA - Pengamat Kesehatan Pandu Riono mendorong pemerintah menyosialisasikan Undang-Undang (UU) tentang Kesehatan secara masif kepada masyarakat luas. Menurut dia, pemerintah perlu menjelaskan kepada masyarakat, termasuk aturan turunannya.
Sebab, pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan ( RUU Kesehatan ) menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa, 11 Juli 2023 siang menimbulkan pro dan kontra. Pandu menilai, seluruh transformasi di bidang kesehatan melalui UU Kesehatan ini tidak ada akan berjalan sebagaimana mestinya jika pemerintah tidak melakukan sosialiasi secara masif.
“Pemerintah punya tugas, adalah menyosialisasikan undang-undang ini. Enggak boleh tertutup,” ujar Pandu dalam diskusi polemik Trijaya FM bertajuk 'Menanti Arah Baru Layanan Kesehatan Masyarakat', Sabtu (15/7/2023).
Baca juga: Tak Setuju UU Kesehatan? DPR Persilakan Gugat ke MK
Sebab, pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan ( RUU Kesehatan ) menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa, 11 Juli 2023 siang menimbulkan pro dan kontra. Pandu menilai, seluruh transformasi di bidang kesehatan melalui UU Kesehatan ini tidak ada akan berjalan sebagaimana mestinya jika pemerintah tidak melakukan sosialiasi secara masif.
“Pemerintah punya tugas, adalah menyosialisasikan undang-undang ini. Enggak boleh tertutup,” ujar Pandu dalam diskusi polemik Trijaya FM bertajuk 'Menanti Arah Baru Layanan Kesehatan Masyarakat', Sabtu (15/7/2023).
Baca juga: Tak Setuju UU Kesehatan? DPR Persilakan Gugat ke MK
Lihat Juga :