Akademisi Nilai Putusan MK Berpotensi Dianulir bila Ada Dugaan Konflik Kepentingan
Selasa, 17 Oktober 2023 - 16:01 WIB
loading...
A
A
A
“Jika merujuk pada Pasal 17 ayat 3 UU No.48/ 2009 tersebut di atas, keberadaan Ketua MK Anwar Usman selaku adik ipar Presiden Jokowi sekaligus paman dari Gibran Rakabuming Raka, menguatkan dugaan adanya konflik kepentingan (conflict of interest), yang bertentangan dengan spirit independensi kekuasaan kehakiman,” ujarnya.
Ahmad juga menyoroti terkait komposisi hakim dalam pengambilan putusan atas perkara itu di mana terdapat tiga hakim yang setuju, dua hakim dissenting opinion (DO), dan dua hakim Concurring Opinion (CO) atau memiliki argumen berbeda tapi ikut saja bersetuju dengan keputusan mayoritas majelis hakim.
Dia menilai tidak menutup kemungkinan dua hakim yang bersikap Concurring Opinion berada dalam tekanan.
Baca: Hampir 90% Kicauan Netizen di Sosmed Beri Sentimen Negatif Terhadap Putusan MK
“Namun tidak berani bersikap menghadapi kekuatan besar yang menghantui netralitas dan independensi hakim. Hal itu juga dikonfirmasi oleh testimoni Hakim Konstitusi Saldi Isra yang mengakui banyak hal aneh dalam pengambilan keputusan di MK kemarin, ungkapnya.
Ahmad juga menyoroti terkait komposisi hakim dalam pengambilan putusan atas perkara itu di mana terdapat tiga hakim yang setuju, dua hakim dissenting opinion (DO), dan dua hakim Concurring Opinion (CO) atau memiliki argumen berbeda tapi ikut saja bersetuju dengan keputusan mayoritas majelis hakim.
Dia menilai tidak menutup kemungkinan dua hakim yang bersikap Concurring Opinion berada dalam tekanan.
Baca: Hampir 90% Kicauan Netizen di Sosmed Beri Sentimen Negatif Terhadap Putusan MK
“Namun tidak berani bersikap menghadapi kekuatan besar yang menghantui netralitas dan independensi hakim. Hal itu juga dikonfirmasi oleh testimoni Hakim Konstitusi Saldi Isra yang mengakui banyak hal aneh dalam pengambilan keputusan di MK kemarin, ungkapnya.
Lihat Juga :