PHI: Putusan MK Hidupkan Lagi Praktik Nepotisme dan Kolusi
Selasa, 17 Oktober 2023 - 05:04 WIB
loading...
Presidium Nasional PHI John Muhammad menilai putusan MK menghidupkan kembali nepotisme dan kolusi pada sebuah diskusi Maklumat Juanda di Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023). Foto: MPI/Achmad Al Fiqri
A
A
A
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kepala daerah bisa menjadi capres- cawapres meski belum berusia 40 tahun menuai kritik dari berbagai kalangan. Putusan itu dianggap bentuk menghidupkan kembali praktik nepotisme dan kolusi di Indonesia.
"Mesti kita lawan segala upaya menghidupkan kembali praktik nepotisme dan kolusi dalam rangka membunuh demokrasi," ujar Presidium Nasional Partai Hijau Indonesia (PHI) John Muhammad dalam diskusi Maklumat Juanda yang bertajuk "Reformasi Kembali ke Titik Nol" di Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).
Perlawanan ini perlu dilakukan masyarakat Indonesia. Dia mengajak seluruh kalangan menolak putusan MK tersebut.
Baca juga: Soal Putusan MK, Jokowi Tegaskan Tak Campuri Penentuan Capres-Cawapres
"Semua orang yang protes, semua orang yang nggak suka dengan situasi hari ini wajib bergabung karena hari ini kita diremehkan sebenarnya sampai ada kelompok elite yang yakin melakukan ini tanpa koreksi. Tandanya kalau kita tidak dianggap selama ini," tegasnya.
Guru Besar Antropologi Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengajak warga memperjuangkan hak anak muda dengan menolak putusan MK. Bila putusan itu dibiarkan, dia khawatir akan lahir pemimpin yang dapat merugikan bangsa.
"Hutan tambang hampir habis, lalu apa yang bisa kita perbuat untuk bangsa? Itu produksi dari anak muda kita otak-otak yang pintar, dari anak muda Indonesia dalam berbagai bidang sains teknologi budaya di dalamnya, ada musik, film, kuliner, dan lain-lain itu yang kita harapkan," ungkapnya.
"Mesti kita lawan segala upaya menghidupkan kembali praktik nepotisme dan kolusi dalam rangka membunuh demokrasi," ujar Presidium Nasional Partai Hijau Indonesia (PHI) John Muhammad dalam diskusi Maklumat Juanda yang bertajuk "Reformasi Kembali ke Titik Nol" di Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).
Perlawanan ini perlu dilakukan masyarakat Indonesia. Dia mengajak seluruh kalangan menolak putusan MK tersebut.
Baca juga: Soal Putusan MK, Jokowi Tegaskan Tak Campuri Penentuan Capres-Cawapres
"Semua orang yang protes, semua orang yang nggak suka dengan situasi hari ini wajib bergabung karena hari ini kita diremehkan sebenarnya sampai ada kelompok elite yang yakin melakukan ini tanpa koreksi. Tandanya kalau kita tidak dianggap selama ini," tegasnya.
Guru Besar Antropologi Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengajak warga memperjuangkan hak anak muda dengan menolak putusan MK. Bila putusan itu dibiarkan, dia khawatir akan lahir pemimpin yang dapat merugikan bangsa.
"Hutan tambang hampir habis, lalu apa yang bisa kita perbuat untuk bangsa? Itu produksi dari anak muda kita otak-otak yang pintar, dari anak muda Indonesia dalam berbagai bidang sains teknologi budaya di dalamnya, ada musik, film, kuliner, dan lain-lain itu yang kita harapkan," ungkapnya.
Lihat Juga :