Jelang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, MK Diingatkan soal Independensi

Minggu, 15 Oktober 2023 - 17:41 WIB
loading...
Jelang Putusan Batas...
MK diingatkan untuk berhati-hati saat memutus perkara uji materi batas usia capres-cawapres menjelang Pemilu 2024. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) diingatkan untuk berhati-hati saat memutus perkara uji materi batas usia capres-cawapres menjelang Pemilu 2024 . MK diminta bisa menunjukkan independensinya melalui keputusan yang objektif.

Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan Ahmad Nurhadi mengatakan, MK merupakan lembaga yang independen. Namun kepercayaan itu memudar seiring beberapa putusan yang dinilai tidak independen.

“Contoh konkretnya mengenai revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seharusnya diambil DPR, tetapi malah diputuskan MK,” kata Nurhadi, Minggu (15/10/2023). Baca juga: MK Bacakan Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres 16 Oktober 2023

Terkait perkara uji materi batas usia capres-cawapres, Nurhadi menegaskan BEM SI tak ingin kejadian putusannya akan kembali terulang dengan putusan-putusan sebelumnya. “Ini harusnya open legal policy, yang dibahas oleh DPR namun diputuskan MK. Ini merupakan suatu bentuk alih fungsi tugas, makanya kita harus kawal MK,” tegasnya.

BEM SI perlu mengawal indrpendensi dari MK saat memutus perkara uji materi usia capres-cawapres. “Karena pada dasarnya MK bisa memutuskan ketika ada tiga hal. Pertama, berdasarkan faktor keadilan dan kebermanfaatan masyarakat. Kedua, dalam keadaan mendesak dan ketiga, mengisi kekosongan hukum untuk menghindari kekacauan yang ada di masyarakat,” tuturnya.

Nurhadi menyebut jangan sampai keputusan MK soal usia capres-cawapres bisa menyebabkan bentuk kecacatan trias politica yang ada di Indonesia. “Sejatinya MK adalah penyejuk demokrasi dengan tujuan menjaga ruh konstitusi berjalan teguh pada relnya. Bukan menjadi lembaga yang menjadi aktor kegaduhan dalam demokrasi,” ungkapnya. Baca juga: Hanura Perkirakan Bacawapres Ganjar Pranowo Diumumkan 19 Oktober 2023

Nurhadi menuturkan putusan MK nantinya soal capres dan cawapres akan menjadi dasar hukum ke depan. Jangan sampai MK dimanfaatkan pihak-pihak sehingga tidak lagi independen. “Kami telah ambil sikap untuk merapatkan barisan dan melakukan proses konsolidasi internal untuk mengawal berjalannya mekanisme dan penegakan hukum,” tandasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Campus League The Nationals...
Campus League The Nationals 2026 Resmi Dimulai, UPH dan BINUS Langsung Menang di Laga Pembuka
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved