MK Bacakan Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres 16 Oktober 2023
Selasa, 10 Oktober 2023 - 15:24 WIB
loading...
MK dijadwalkan membacakan putusan gugatan Undang-Undang Pemilu terkait batas usia capres-cawapres pada Senin, 16 Oktober 2023. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) merilis jadwal sidang putusan gugatan Undang-Undang Pemilu terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres). MK menjadwalkan membacakan putusan pada Senin, 16 Oktober 2023.
"Tanggal : Senin 16 Oktober 2023, 10:00 WIB. Acara : pengucapan putusan," tulis MK situs resminya dikutip, Selasa (10/10/2023).
Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan (Kabiro HAK) MK Fajar Laksono sebelumnya menuturkan bahwa jadwal putusan sidang Capres-Cawapres ada di website MK.
Baca juga: Sepakat dengan Mahfud MD, Perindo Sebut Aturan Batas Usia Capres-Cawapres Open Legal Policy
"Silakan pantau dan cek jadwal sidang di mkri.id," katanya.
Menurut Fajar, jika sudah dijadwalkan, maka jadwal sidang putusan tersebut pasti akan ada situs resmi MK.
"Tanggal : Senin 16 Oktober 2023, 10:00 WIB. Acara : pengucapan putusan," tulis MK situs resminya dikutip, Selasa (10/10/2023).
Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan (Kabiro HAK) MK Fajar Laksono sebelumnya menuturkan bahwa jadwal putusan sidang Capres-Cawapres ada di website MK.
Baca juga: Sepakat dengan Mahfud MD, Perindo Sebut Aturan Batas Usia Capres-Cawapres Open Legal Policy
"Silakan pantau dan cek jadwal sidang di mkri.id," katanya.
Menurut Fajar, jika sudah dijadwalkan, maka jadwal sidang putusan tersebut pasti akan ada situs resmi MK.
Lihat Juga :