Woman Human Right Defender yang juga Tergerus Hak Asasinya

Minggu, 15 Oktober 2023 - 09:51 WIB
loading...
A A A
Berdasarkan data yang dihimpun dari komnasperempuan.go.id terdapat data CatahuKomnas Perempuandalam rentang 2015-2021,yang mencatat terdapat 87 kasus kekerasan terhadap WHRDyang diadukan secara langsung.Kenaikan signifikan terjadi pada dua tahun ke sebelumnya. Tahun2020 terdapat 36 kasus kekerasan, pada 2021 tercatat 23 kasus,sedangkanpada 2019 terdapat 5 kasus.

baca juga: Tragedi Pembela Hak Asasi Manusia

Selanjutnya masih berdasarkan data yang sama, bahwa berdasarkan data hasil kajian cepat kriminalisasi WHRD yang dilakukan oleh Komnas Perempuan, menunjukkan bahwa sepanjang 2018-2021 ada 15 WHRD, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama dalam komunitas, dari berbagai sektor, mengalami kriminalisasi. Sektor-sektor tersebut antara lain sektor sumber daya alam, anti korupsi, kekerasan berbasis gender, buruh, dan hak menentukan nasib sendiri (self-determination).

Data ini menunjukkan bahwa WHRD yang seharusnya menjadi individu yang dapat menjadi salah satu elemen kunci dalam mendorong penegakan hak asasi manusia di masyarakat, masih berada dalam posisi rentan dan justru tidak menutup kemungkinan dapat menjadi korban bahkan tidak menutup kemungkinan tergerus hak asasi manusianya. Ini menggambarkan perlindungan kepada WHRD belum sepenuhnya dilakukan dan menjadi perhatian negara.

Menelisik regulasi dan kebijakan yang berlaku berkaitan dengan perlindungan HRD sendiri, dapat diketahui bahwa secara internasional, perlindungan terhadap HRD telah menjadi perhatian dunia. Seperti melalui UN General Assembly Resolution 68/181 Tahun 2013 tentang Perlindungan Pembela HAM termasuk PPHAM; Resolusi Majelis Umum PBB (A/C.3/70/L.46/Rev. 1) tahun 2015 tentang Pembela HAM; CEDAW GR No. 30 mengakui peran Pembela HAM di Indonesia dalam pencegahan konflik, konflik dan pasca konflik.

Lalu, CEDAW GR No.34 mengakui peran WHRD di pedesaan dan risiko kekerasan yang mereka hadapi saat melindungi korban, melakukan perubahan adat setempat atau menyelamatkan sumber daya alam; CEDAW GR No.35 menekankan bahwa berbagai praktik kekerasan terhadap WHRD termasuk politisi, aktivis atau jurnalis perempuan dipengaruhi oleh budaya dan ideologi patriarkis; dan terakhir adalah Deklarasi Marakesh (2018) yang mengakui pentingnya perlindungan bagi WHRD.

baca juga: Bisnis dan Hak Asasi Manusia
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
LPSK Bentuk Tim Pelindungan...
LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
Rekrutmen Penggerak...
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Diperpanjang, Daftar di Link Ini
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Rekomendasi
Facebook Menguji Tampilan...
Facebook Menguji Tampilan Video Layar Penuh Mirip TikTok
HUT ke-15, AMG Komitmen...
HUT ke-15, AMG Komitmen Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern di Indonesia
Kemenham Kecam Tewasnya...
Kemenham Kecam Tewasnya Terduga Pencuri Ayam di Bali: Dorong Anak Korban Dapat Perlindungan Negara
Berita Terkini
Ada Dua Alat Bukti,...
Ada Dua Alat Bukti, Pelaku Korupsi Bisa Ditetapkan Tersangka Meski Belum Diperiksa
MUI Tegaskan Dukung...
MUI Tegaskan Dukung Kemerdekaan Palestina: Kita Menolak Terhadap Genosida dan Islamophobia
Kabar Duka, Mantan Dubes...
Kabar Duka, Mantan Dubes Prof Bachtiar Aly Meninggal Dunia
Prabowo, Jokowi, SBY...
Prabowo, Jokowi, SBY Kompak Hadiri Pernikahan Putra Boy Thohir
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Infografis
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved