24 Tahun Maluku Utara: Pertambangan di Antara Anugerah dan Bencana

Kamis, 12 Oktober 2023 - 14:57 WIB
loading...
24 Tahun Maluku Utara:...
Masnia Ahmad, Wakil Sekretaris Umum Kohati PB HMI. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
Masnia Ahmad, S.A.P., M.A.P
Wakil Sekretaris Umum Kohati PB HMI

PROVINSI Maluku Utara kini memasuki usia 24 tahun, di mana pembangunan di berbagai sektor sudah dan akan terus digerakkan. Maluku Utara merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang menjadi pusat aktivitas pertambangan. Perusahaan-perusahaan tambang yang sejauh ini telah beroperasi di Maluku Utara di antaranya PT Weda Bay Nicel (WBN), PT Tekindo, PT First Pasific Mining, PT Halmahera Sukses Mineral, dan PT IWIP.

Korporasi yang disebutkan itu hadir tentu melalui skema investasi dan izin operasi yang melibatkan beberapa institusi tinggi eksekutif. Sebut saja Kementerian Investasi, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian KLHK, Kementerian ESDM, Kementerian Dalam Negeri, dan kelembagaan pemerintah lainnya yang berkaitan erat dengan pertambangan.

Masuknya industri pertambangan di Maluku Utara menurut skema ekonomi makro maupun mikro memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Perusahaan tambang tentu menyerap banyak tenaga kerja, menekan angka kemiskinan dan meningkatkan pendapatan rumah tangga.

Selain itu, hadirnya perusahaan tambang di sana secara otomatis turut menjaga stabilitas pasar dan daya saing bisnis lainnya. Konsumsi dan pengeluaran rumah tangga berjalan lancar dan meningkat, serta saving untuk kebutuhan jangka panjang dapat dilakukan.

Merujuk pada data Kementerian Keuangan 2023, pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara triwulan IV berada di angka 17,74% YoY. Penopang utama pertumbuhan ekonomi tersebut adalah pertambangan hilirisasi nikel dan investasi pendukungnya.

Angka pengangguran dan angka kemiskinan di Maluku Utara pun berada di posisi medium, di antara provinsi lainnya di Indonesia. Bahkan lebih baik dibandingkan beberapa wilayah di Indonesia bagian timur.

Parameter kemiskinan sekalipun tidak berada dalam kondisi yang parah, namun Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara mencatat angka kemiskinan di wilayah tersebut mengalami peningkatan sebesar 0,23% per Maret 2023, yakni berada di angka 6,46%.

Berkaitan dengan tingkat pengangguran, rilis BPS 2023 menunjukkan bahwa angka pengangguran terbuka di Maluku Utara terus menurun, 4,98% dibanding tahun 2022. Dengan demikian, keberadaan industri pertambangan di Maluku Utara memiliki dampak ekonomi yang positif terhadap masyarakat.

Sayangnya realitas di lapangan menunjukkan aktivitas pertambangan masih syarat akan problematika sosial dan lingkungan. Lingkungan hidup sebagai aspek penting yang harus diperhatikan kelestarian dan keberlanjutannya tampak alpa dari manajemen perusahaan pertambangan.

Faktor sosial dan lingkungan menjadi sama-sama penting dan harus dipertimbangkan dengan baik eksistensi masing-masing itu, berkenan dengan operasi perusahaan tambang. Pasalnya, faktor sosial berbicara tentang tatanan kehidupan yang dipegang oleh masyarakat, termasuk tempat tinggal dan nilai-nilai yang dianut.

Kemudian faktor lingkungan menekankan pada keberlangsungan kehidupan manusia yang berkelanjutan. Di mana karakter lingkungan yang alamiah harus tetap dijaga, demi keselamatan dan kesehatan kehidupan generasi yang akan datang.

Sungai Sagea sebagai salah satu sumber mata air kehidupan bagi masyarakat masyarakat Sagea merupakan salah satu yang tercemar oleh aktivitas pertambangan. Dalam jangka waktu yang relatif singkat, Sungai Sagea yang jernih warnanya berubah menjadi oranye kecoklatan, itu terjadi di lokasi wisata Boki Moruru.

Masyarakat khawatir, pencemaran Sungai Sagea yang berkelanjutan dapat menyulitkan mereka untuk mendapatkan air bersih. Tentu ini akan merubah tatanan kehidupan masyarakat karena Sungai Sagea adalah penopang aktivitas rumah tangga mereka.

Ini menunjukkan bahwa penerapan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dalam operasi pertambangan di Maluku Utara belum maksimal. Seharusnya, Kementerian KLHK dan Kementerian ESDM melakukan kajian komprehensif terkait lingkungan, sebelum memberikan izin operasi perusahaan tambang di Maluku Utara.

Perlu dilakukan evaluasi untuk menyelamatkan kehidupan masyarakat di sekitar Sungai Sagea. Selain lingkungan, aspek lain yang terganggung karena keberadaan tambang yaitu eksistensi adat masyatakat lokal.

Di wilayah yang sama, terdapat destinasi Boki Maruru yang merupakan representasi kebudayaan masyarakat Halmahera Tengah. Kebudayaan yang diwariskan turun-temurun itu masih dipegang teguh nilai-nilainya oleh masyarakat adat, sehingga diperlukan intervensi regulasi yang tepat untuk mengatasinya.

Dalam pembangunan perekonomian di Maluku Utara, aspek ekonomi harus diselaraskan dengan aspek sosial dan lingkungan. Tujuannya kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dapat terwujud secara berkelanjutan, tanpa mengorbankan keberadaan satu faktor untuk mendukung terwujudnya keberhasilan faktor lainnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2107 seconds (0.1#10.140)