Imigrasi Luncurkan Visa Pendidikan Versi Baru, Tak Perlu Lagi Rekomendasi Kementerian Terkait
Kamis, 12 Oktober 2023 - 12:57 WIB
loading...
Peluncuran visa pendidikan digelar dalam acara Festival Imigrasi Imifest di Graha Sabha Permana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Kamis (12/10/2023). Foto/Rico Afrido Simanjuntak
A
A
A
YOGYAKARTA - Visa pendidikan versi baru untuk menarik warga negara asing ( WNA ) menempuh pendidikan dan mengajar di Indonesia resmi diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Peluncuran visa pendidikan tersebut digelar dalam acara Festival Imigrasi Imifest di Graha Sabha Permana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Kamis (12/10/2023).
Direktur Izin Tinggal Keimigrasian pada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Heru Tjondro menjelaskan bahwa dalam aturan terbaru, para calon siswa atau mahasiswa tidak perlu lagi melampirkan rekomendasi dan kementerian terkait untuk memperoleh visa.
"Melainkan cukup melampirkan bukti penerimaan siswa/mahasiswa dan institusi pendidikan. Visa pendidikan ini nanti juga bisa diperuntukkan bagi WNA yang akan menjadi pengajar di Indonesia," kata Heru membacakan sambutan Direktur Jenderal Imigasi Silmy Karim .
Dia mengatakan, para pelajar atau mahasiswa asing nantinya bisa disponsori oleh WNI perorangan maupun lembaga pendidikannya. Hal tersebut, kata dia, yang membedakan visa pendidikan yang terbaru dengan ketentuan visa pendidikan sebelumnya.
Baca Juga: Regulasi Visa Sebagai Stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional
Direktur Izin Tinggal Keimigrasian pada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Heru Tjondro menjelaskan bahwa dalam aturan terbaru, para calon siswa atau mahasiswa tidak perlu lagi melampirkan rekomendasi dan kementerian terkait untuk memperoleh visa.
"Melainkan cukup melampirkan bukti penerimaan siswa/mahasiswa dan institusi pendidikan. Visa pendidikan ini nanti juga bisa diperuntukkan bagi WNA yang akan menjadi pengajar di Indonesia," kata Heru membacakan sambutan Direktur Jenderal Imigasi Silmy Karim .
Dia mengatakan, para pelajar atau mahasiswa asing nantinya bisa disponsori oleh WNI perorangan maupun lembaga pendidikannya. Hal tersebut, kata dia, yang membedakan visa pendidikan yang terbaru dengan ketentuan visa pendidikan sebelumnya.
Baca Juga: Regulasi Visa Sebagai Stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional
Lihat Juga :