Kisah Deteni Rudenim Medan: Berasal dari Berbagai Negara, Rindu Berkumpul Bareng Keluarga
loading...
A
A
A
MEDAN - Sebanyak 47 orang dari berbagai negara, kini menjadi penghuni Rumah Detensi Imigrasi ( Rudenim ) Medan. Para deteni ini mengisi waktu dengan kegiatan positif sambil berharap bisa kembali berkumpul bersama keluarga.
Diketahui, para penghuni Rudenim disebut deteni. Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, deteni adalah orang asing dari penghuni Rumah Detensi Imigrasi atau Ruang Detensi Imigrasi yang telah mendapatkan keputusan pendentensian dari pejabat Imigrasi.
Satu di antara 47 deteni yang menghuni Rudenim Medan adalah Anwar Hossain (47), seorang warga negara Banglades. Dia terpaksa berpisah dengan istri dan anaknya, lantaran tidak ada izin saat masuk ke Indonesia dan ditangkap Imigrasi Medan.
Pantauan SINDOnews, Rabu (11/12/2024) siang, Anwar bersama empat temannya sesama penghuni Rudenim Medan, asyik bercocok tanam di bagian belakang Kantor Rudenim Medan di Jalan Selebes, Belawan I, Kota Medan, Sumatera Utara. Kegiatan tersebut dilakukan Anwar karena dia memang memiliki hobi bercocok tanam. Hobi yang dia miliki itu disampaikan kepada pihak Rudenim Medan, yang kemudian menberikan fasilitas bagi mereka.
"Bulan delapan tahun ini, tahun 2024," kata Anwar saat ditanya sejak kapan dia menghuni Rudenim Medan yang terletak di Jalan Selebes, Belawan I, Kota Medan, Sumatera Utara.
Anwar lalu mengisahkan hidupnya sampai akhirnya menghuni Rudenim Medan. Menurut Anwar yang berlatar belakang petani, dari Banglades dia ke Malaysia. Di Negeri Jiran tersebut, dia bertemu jodohnya yang berasal dari Sumatera Utara. Mereka pun menikah dan memiliki tiga anak.
"Berikutnya, mereka yang mungkin kurang enak perasaannya atau tidak, dilaporkannya (saya) ke Imigrasi, setelah itu mereka datang dan tangkap dan periksa, berkas apa yang ada, kosong, Pak," jelasnya.
Kini, dia berupaya terus untuk memproses agar bisa secepatnya keluar dari Rudenim Medan. "Insyallah kami proses secepatnya, sehingga bisa kami bergabung dengan keluarga," ujarnya.
Diketahui, para penghuni Rudenim disebut deteni. Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, deteni adalah orang asing dari penghuni Rumah Detensi Imigrasi atau Ruang Detensi Imigrasi yang telah mendapatkan keputusan pendentensian dari pejabat Imigrasi.
Satu di antara 47 deteni yang menghuni Rudenim Medan adalah Anwar Hossain (47), seorang warga negara Banglades. Dia terpaksa berpisah dengan istri dan anaknya, lantaran tidak ada izin saat masuk ke Indonesia dan ditangkap Imigrasi Medan.
Pantauan SINDOnews, Rabu (11/12/2024) siang, Anwar bersama empat temannya sesama penghuni Rudenim Medan, asyik bercocok tanam di bagian belakang Kantor Rudenim Medan di Jalan Selebes, Belawan I, Kota Medan, Sumatera Utara. Kegiatan tersebut dilakukan Anwar karena dia memang memiliki hobi bercocok tanam. Hobi yang dia miliki itu disampaikan kepada pihak Rudenim Medan, yang kemudian menberikan fasilitas bagi mereka.
"Bulan delapan tahun ini, tahun 2024," kata Anwar saat ditanya sejak kapan dia menghuni Rudenim Medan yang terletak di Jalan Selebes, Belawan I, Kota Medan, Sumatera Utara.
Anwar lalu mengisahkan hidupnya sampai akhirnya menghuni Rudenim Medan. Menurut Anwar yang berlatar belakang petani, dari Banglades dia ke Malaysia. Di Negeri Jiran tersebut, dia bertemu jodohnya yang berasal dari Sumatera Utara. Mereka pun menikah dan memiliki tiga anak.
"Berikutnya, mereka yang mungkin kurang enak perasaannya atau tidak, dilaporkannya (saya) ke Imigrasi, setelah itu mereka datang dan tangkap dan periksa, berkas apa yang ada, kosong, Pak," jelasnya.
Kini, dia berupaya terus untuk memproses agar bisa secepatnya keluar dari Rudenim Medan. "Insyallah kami proses secepatnya, sehingga bisa kami bergabung dengan keluarga," ujarnya.