Sewindu Tol Laut, Keberlanjutannya Seperti Apa?

Kamis, 05 Oktober 2023 - 13:38 WIB
loading...
Sewindu Tol Laut, Keberlanjutannya Seperti Apa?
Hampir sewindu Program Tol Laut telah berjalan. Program Tol Laut ini merupakan ide Presiden Jokowi-JK pada masa kampanye capres 2014. Foto/Dok. Kemenhub
A A A
Yahya Kuncoro, ST, MMTr, CLIP
Pemerhati Tranportasi Laut dan Maritim

WAKTU tidak terasa berlalu dengan sangat cepat, hampir sewindu Program Tol Laut telah berjalan. Program Tol Laut ini merupakan ide Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) pada masa kampanye capres 2014.

Usai keduanya terpilih, setahun kemudian gagasan Tol Laut diimplementasikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL), Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Ditlala) dengan menggandeng pelayaran BUMN yaitu PT Pelni.

Tepat pada 4 November 2015 Tol Laut perdana dioperasikan Kemenhub bersama Pelni dengan meluncurkan 2 trayek Tol Laut. Homebase Tanjung Priok, Jakarta untuk rute Tanjung Priok-Biak dan homebase Tanjung Perak, Surabaya rute Tanjung Perak-NTB/NTT dengan muatan berupa kebutuhan bahan pokok dan barang penting.

Konsep awal Tol Laut dengan pelayaran yang terjadwal tetap (regular liner service) diharapkan akan ada kepastian waktu pengangkutan. Meski jumlah muatan tidak maksimal, pengiriman tetap langsung dari daerah produksi atau daerah yang lebih maju (Jawa Port) ke daerah konsumen di daerah terpencil, tertinggal, terdepan, dan perbatasan (T3P).

Dengan konsep ini diharapkan Tol Laut akan mampu menjadi Ship Promote The Trade, sehingga pelayaran dapat membangkitkan perdagangan dan pengembangan ekonomi daerah T3P. Sebagai tahap awal pelayaran Tol Laut ini sebagai sarana distribusi kebutuhan bahan pokok dan barang penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat T3P.

Selanjutnya sebagai sarana untuk memperkecil gap harga yang tinggi di daerah T3P. Karena stok barang di daerah T3P sangat minim tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Hal ini menyebabkan harga yang mahal di wilayah T3P sehingga dengan tol laut yang terjadwal diharapkan memperbesar stok sesuai kebutuhan masyarakat dengan harapan disparitas harga makin kecil bahkan bias satu harga atau sama harganya dengan wilayah Jawa Port.

Kekurangan stok selama ini telah mendorong pedagang melakukan spekulasi. Bila stok barang tipis, pedagang akan menaikkan harga, namun bila stok mencukupi harga barang bisa diturunkan.

Dengan adanya Tol Laut, maka stok barang selalu tercukupi dan harga dapat dikendalikan setara harga barang di Jawa sehingga satu harga dapat diperoleh. Selain menjamin stok kebutuhan bahan pokok dan barang penting di daerah T3P, dengan adanya trayek ini para pengusaha di daerah juga dapat memanfaatkan kapal Tol Laut untuk memasarkan hasil bumi berupa ikan laut, rumput laut, hasil perkebunan, pertanian dan potensi ekonomi daerah T3P untuk dipasarkan di Jawa atau daerah lebih maju yang memiliki harga lebih kompetitif dibanding harga di daerah T3P.

Pulau-pulau kecil umumnya tidak menghasilkan padi. Beras sebagai bahan pangan utama rakyat Indonesia sehingga harus disuplai dari luar, terutama dari Jawa.

Meskipun tidak menghasilkan beras ataupun kebutuhan pokok lainnya, namun daerah T3P memiliki potensi komoditas lain yang dibutuhkan daerah lain. Seperti ikan laut, rumput laut, kopra, batang kelapa, arang batok dan berbagai hasil hutan serta perkebunan yang sangat berlimpah dan dapat dipasarkan di daerah maju (Jawa) bahkan bisa diekspor.

Walaupun menghasilkan ikan, namun daerah T3P memiliki tingkat konsumsi ikan dan hasil laut tidak banyak. Komoditas tersebut sangat dibutuhkan di daerah lain, khususnya Jawa yang tingkat konsumsi ikanya sangat tinggi.

Dengan demikian maka hasil laut dan hasil perkebunan maupun komoditas lainnya dari daerah T3P merupakan potensi muatan balik yang perlu dikembangkan untuk kapal Tol Laut. Alhasil beradaan Tol Laut dapat memperbesar pasar komoditas dari daerah T3P ke daerah Jawa.

Perkembangan trayek Kapal Tol Laut dari tahun ke tahun mengalami kenaikan seiring dengan penambahan besarnya subsidi yang diberikan untuk mendukung program tol laut semakin besar. Sejak diluncurkan dengan 2 trayek pada 4 November 2015, kemudian mengalami peningkatan pada 2016 dan 2017, pemerintah menetapkan 6 trayek di mana semua dilayani oleh Pelni.

Pada 2018 pemerintah menetapkan 18 trayek, begitu juga tahun 2019 sebanyak 18 trayek, tahun 2020 menjadi 30 trayek, tahun 2021 menjadi 32 trayek dan 2023 sebanyak 39 trayek. Selain Pelni, Kemenhub juga menugaskan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan PT Djakarta Lloyd (Persero) serta perusahaan pelayaran swasta untuk 19 trayek.

Perkembangan muatan juga mengalami kenaikan sejalan makin banyaknya trayek yang dijalankan. Tercatat, pada 2015 realisasi muatan kapal sebanyak 88 Teus dan 30 ton. Kemudian pada 2016 meningkat menjadi 2.742 Teus dan 4.159 Ton, tahun 2017 (233.139 Ton), tahun 2018 (234.305 Ton), tahun 2019 (8.067 Teus), tahun 2020 (18.128 Teus), tahun 2021 (23.880 Teus dan 842,85 Ton), dan pada tahun 2022 realisasi muatan kapal tol sebanyak 28.991 Teus dan 983 Ton.

Jumlah trayek dan muatan yang naik apakah menjadi indikator keberhasilan dari program Tol Laut ini? Keberhasilan dari program Tol Laut ini tidak lepas dari peran seluruh stakeholder yang terkait.

Bukan hanya dari sisi angkutannya saja dalam hal ini dari Kemenhub tapi juga dari kementerian lain. Hal ini sesuai dengan amanah yang tercantum dalam Perpres No 27/2021 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang dari dan ke daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan (pengganti Perpres No 70/2017).

Di dalam Perpres tersebut telah dilakukan penyempurnaan dan jelas disebutkan bukan hanya Kemenhub sebagai kementerian yang bertanggung jawab terhadap pengangkutan barang dengan mekanisme Kewajiban Pelayanan Publik atau dikenal dengan Tol Laut yang menugaskan Pelni ataupun BUMN lain di bidang angkutan laut serta swasta jika armada kurang.

Ada Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang bertanggung jawab terhadap pengaturan pendistribusian barang dan pendataan, pemantauan dan evaluasi jenis, jumlah dan harga barang dari dan ke di masing-masing daerah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan.

Kemendag juga mengatur ketentuan barang kebutuhan pokok dan penting serta barang lainnya sesuai kebutuhan masyarakat daerah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan yang tertuang dalam Permendag No 53/2020 tentang Penetapan Jenis Barang yang Diangkut Dalam Program Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang dari dan ke daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan.

Selain itu dalam Perpres tersebut disebutkan Menko bidang Kemaritiman dan Investasi mengkoordinasikan dan mengawasi penyelenggaraan kewajiban pelayan publik untuk angkutan barang dan melaporkan ke Presiden dan untuk kelancaran pelaksanaan tugas maka perlu membentuk Gugus Tugas (task force) terdiri dari kementerian dan lembaga terkait.

Dalam Perpres tersebut sangat jelas kementerian yang diminta untuk ikut dalam mensukseskan pelaksanaan program Tol Laut. Di antaranya Kemenhub, Kemendag, KKP, Kemendes PDTT, Kementerian Joperasi dan UMKM, Kementan, Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kemenkeu, Kementerian PUPR, dan Kementerian ESDM.

Selain itu jelas disebutkan pembentukan sentra logistik yaitu tempat penyimpanan, pemasaran dan/atau pendistribusian barang secara terintegrasi yang diangkut melalui moda angkutan darat, angkutan laut dan angkutan udara yang berupa Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT), Industri Kecil Menengah, Kawasan Industri, Rumah Kita dan atau depo gerai maritim.

Kesuksesan dari program Tol Laut, terutama sektor maritim atau laut sangat tergantung dari koordinasi dan konsolidasi antar- stakeholder dalam satu kesatuan untuk tujuan yang sama. Serta memaksimalkan fungsi sentra logistik sebagai tempat menerimaan dan pendistribusian barang ke konsumen-konsumen sehingga harga dapat dijaga stabil dan tetap sama.

Sewindu bukan waktu yang sebentar saat 4 November 2023 dan gaung Tol Laut sampai saat ini masih belum banyak terdengar. Manfaat dasar agar disparitas harga dan bahkan satu harga yang sama di wilayah T3P belum semuanya bisa terwujud.

Walaupun memang di beberapa wilayah sudah ada yang menunjukkan hasil yang baik bahkan untuk muatan baleknya sudah maksimal okupansi dari kapasitas terpasang. Seperti di Morotai dan Tahuna, angkutan baleknya sangat maksimal.

Hal ini sangat dipengaruhi pemda setempat untuk memacu dan memicu pengusaha lokal. Terutama UMKM dan koperasi lebih berperan dalam mengeksplore komoditas setempat untuk dimaksimalkan di bawa ke area lokasi lokasi lebih maju terutama wilayah Jawa.

Memaksimalkan fungsi sentra logistik ini masih jauh dari kondisi ideal yang ada, jika sentra logistik tidak dikelola dengan baik. Pemerintah harus menjadi penerima dan pendistribusi barang sampai ke konsumen akhir untuk menjaga harga agar tetap stabil. Jika tidak maka pengirim barang (shipper) dan penerima barang (consignee) akan tetap dimonopoli oknum-oknum yang memanfaatkan harga muatan yang murah (sea freight) melalui Tol Laut untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Hal ini perlu menjadi perhatian pemerintah untuk lebih memaksimalkan sentra logistik dengan melibatkan BUMN logistik. Indonesia sebagai negara maritim masih sangat membutuhkan peran keberpihakan pemerintah untuk mendukung negara kepulauan. Terutama untuk wilayah T3P di mana sarana transportasi sangat didominasi oleh transportasi laut salah satunya program tol laut yang misinya sangat baik dan mulia.

Di ujung selesainya Pemerintahan Joko Widodo, apakah program Tol Laut yang memiliki tujuan mulia bagi rakyat di derah T3P akan terus dilanjutkan? Semoga keberpihakan terhadap negara kepulauan terutama sebagai negara maritim akan terus dilanjutkan sampai kapan pun dan dapat terwujud reinkarnasi Indonesia sebagai negara maritim.
(poe)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1920 seconds (0.1#10.140)