Paripurna DPR Setujui Arsul Sani Jadi Calon Hakim MK
Selasa, 03 Oktober 2023 - 12:43 WIB
loading...
Sidang paripurna DPR menyetujui Arsul Sani jadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Wahiduddin Adams. Foto/Kiswondari
A
A
A
JAKARTA - Sidang Paripurna DPR menyetujui Arsul Sani menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Wahiduddin Adams. Arsul Sani menjadi pilihan Komisi III dalam tahapan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test beberapa waktu lalu.
Sebelum pengambilan keputusan, Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir melaporkan bahwa sebanyak tujuh calon yang mengikuti tahapan fit and proper test pada tanggal 25-26 Agustus 2023 kemarin. Setelah fit and proper test selesai, Komisi III menggelar rapat pleno untuk menentukan siapa calon yang akan dipilih.
"Berdasarkan musyawarah mufakat menyetujui calon hakim konstitusi atas nama Arsul Sani untuk menjadi hakim konstitusi," kata Adies dalam laporannya di Ruang Sidang Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Baca juga: Terpilih Jadi Hakim MK, Arsul Sani Siap Mundur dari PPP dan DPR
Adies berharap, calon hakim konstitusi ini bisa ditetapkan dalam sidang paripurna, dan selanjutnya disampaikan kepada Presiden untuk diangkat menjadi hakim konstitusi dari unsur Lembaga DPR.
Sebelum pengambilan keputusan, Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir melaporkan bahwa sebanyak tujuh calon yang mengikuti tahapan fit and proper test pada tanggal 25-26 Agustus 2023 kemarin. Setelah fit and proper test selesai, Komisi III menggelar rapat pleno untuk menentukan siapa calon yang akan dipilih.
"Berdasarkan musyawarah mufakat menyetujui calon hakim konstitusi atas nama Arsul Sani untuk menjadi hakim konstitusi," kata Adies dalam laporannya di Ruang Sidang Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Baca juga: Terpilih Jadi Hakim MK, Arsul Sani Siap Mundur dari PPP dan DPR
Adies berharap, calon hakim konstitusi ini bisa ditetapkan dalam sidang paripurna, dan selanjutnya disampaikan kepada Presiden untuk diangkat menjadi hakim konstitusi dari unsur Lembaga DPR.
Lihat Juga :