Creative Financing

Senin, 02 Oktober 2023 - 11:51 WIB
loading...
A A A
Keterbatasan APBN untuk membiayai infrastruktur bisa dimaklumi, mengingat beban APBN tidak hanya infrastruktur semata yang membutuhkan dukungan APBN untuk membiayai program-programnya, namun juga sektor lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, perhubungan, pariwisata, dan masih banyak sektor lainnya.

Karakter pengembangan infrastruktur memang membutuhkan pendanaan yang besar, jangka panjang, dan rentan terhadap resiko. Oleh karenanya, hal ini menjadi tantangan besar dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Anggaran pemerintah terhadap infrastruktur selama ini berkisar antara 3-5% dari PDB.

Pada RPJMN 2020-2024 ditetapkan bahwa kebutuhan dana pembangunan infrastruktur sebesar Rp 6.445 triliun. Akan tetapi, tidak semuanya bisa dipenuhi melalui APBN.

Peran APBN hanya mampu sebesar Rp 2.385 triliun atau 37% dari kebutuhan dana. Alhasil, sisa dari kebutuhan yang belum terpenuhi diharapkan dapat diperoleh dari berbagai sumber lainnya.

Berdasarkan data World Economic Forum (WEF) 2019, global competitiveness atas infrastruktur Indonesia masih berada pada peringkat 72 dari 140 negara di Asia dan menempati peringkat ke 4 di wilayah ASEAN setelah Singapore, Malaysia, dan Thailand. Data tersebut menggambarkan bahwa kualitas dan kuantitas infrastruktur yang dibutuhkan di Indonesia dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi masih rendah dan belum mencukupi kebutuhan infrastruktur.

Hal ini tak lain berhubungan pada problematika pembiayaan pengadaan infrastruktur di Indonesia yang masih banyak menggunakan APBN dan belum maksimal memanfaatkan pendanaan publik dan swasta untuk pengembang infrastruktur dalam negara. Oleh sebab itu, mendorong pembangunan infrastruktur secara massif sangat diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Creative Innovative Financing
Indonesia dalam meneruskan pembangunan tidak mungkin hanya terus bergantung pada APBN. Pendapatan negara seperti APBN maupun APBD yang terbatas perlu menggunakan sumber pembiayaan lainnya. Selain pendapatan negara yang bersumber dari pemerintah maupun masyarakat, pembiayaan pembangunan dapat bersumber dari gabungan pemerintah maupun swasta.

Pemerintah perlu terus mendorong pengembangan creative innovative financing melalui sinergitas dengan berbagai instrumen pendanaan lainnya agar pembangunan infrastruktur dapat berlangsung secara berkelanjutan. Dalam pembangunan, peran APBN sangat penting namun (peran) swasta juga diperlukan.

Keterbatasan pembiayaan negara untuk infrastruktur harus disiasati dalam bentuk creative financing melalui skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Dahulu, skema tersebut dikenal dengan nama kerja sama pembangunan yang melibatkan pemerintah dan swasta atau dikenal dengan sebutan public private partnership.

KPBU adalah salah satu solusi atas tantangan keterbatasan APBN dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur yang selama ini menyebabkan selisih pendanaan (funding gap) diharapkan bisa selesai. Keterlibatan pihak swasta sangat dibutuhkan bila ingin memastikan pembangunan tetap berjalan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1629 seconds (0.1#10.140)