Aspek Hukum Kejahatan Siber

Senin, 02 Oktober 2023 - 09:19 WIB
loading...
A A A
Jenis-jenis kejahatan telah semakin canggih didukung teknologi modern termasuk artificial intelligence (AI) yang jauh lebih canggih dari teknologi siber konvensional. Hampir 99% jenis kejahatan saat ini bersifat transnasional antara lain tindak pidana pencucian uang di mana hasil-hasil kejahatan di negara lain ditransfer ke dalam negeri untuk ditempatkan, disamarkan dan diintegrasikan ke dalam sistem keuangan dan perbankan, sehingga menjadi uang bersih.

Kembali kemudian digunakan sebagai alat tukar dalam transaksi jual beli atau pembangunan proyek-proyek properti yang dibayai dana APBN/D sehingga bisa dibayangkan dengan kecanggihan teknologi modern sistem ekonomi, keuangan, dan perbankan suatu negara bisa dikuasai oleh aktivitas organisasi kejahatan transnasional yang berdampak megatif baik secara nasional maupun regional.

Kecanggihan teknologi siber modern telah menjadi pemicu kejahatan transnasional khususnya dalam tindak pidana pencucian uang. Apalagi di dalam UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang khusus Pasal 2 telah ditetapkan 23 jenis tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam konteks luas lingkup jenis tindak pidana asal (predicate offence) di lembaga negara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) wajib koordinasi dan supervise oleh Polri, Kejaksaaan, dan KPK dalam hal yang berkaitan dengan aliran dana yang berasal dari 23 jenis kejahatan termasuk antara lain, korupsi, perjudian, perdagangan orang dan anak, serta kejahatan perbankan.

Tanpa dukungan teknologi siber modern mustahil TPPU dari berbagai kejahatan asal tersebut dapat diatasi baik oleh PPATK, Polri, maupun Kejaksaan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Imam Shalat, Piala Dunia,...
Imam Shalat, Piala Dunia, dan Tempat Muktamar
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Dear You dan Ketakutan...
Dear You dan Ketakutan yang Salah Arah
Badan Gizi Nasional...
Badan Gizi Nasional dan Reduksi Orkestrasi Pemenuhan Gizi
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Bagikan Kode OTP, Lindungi Keamanan Akun Investasi Anda!
Kerugian Akibat Kejahatan...
Kerugian Akibat Kejahatan Siber Capai Rp9,1 Triliun, Indodax Ajak Verifikasi Kontak Resmi
Rekomendasi
Menlu Iran Bilang Hamas:...
Menlu Iran Bilang Hamas: Gaza Penting dalam Negosiasi dengan AS
UKM Malaysia Tembus...
UKM Malaysia Tembus Peringkat 7 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Berita Terkini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Infografis
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved