Sambangi Taiwan, Kepala BP2MI Bakal Gandeng Kemlu Selesaikan Masalah Hukum PMI ABK
loading...
A
A
A
Kalau bicara masalah, lanjut Benny, tentu akan selalu ada. Tentu tidak hanya regulasi yang dibuat memposisikan bagaimana negara hadir, berpihak, tapi juga bagaimana kerja sama hubungan bilateral dengan berbagai negara juga penting.
”Pekerja Migran yang kerja di Hong Kong, Taiwan tidak hanya harus patuh terhadap undang-undang yang ada di negara Indonesia tetapi juga terikat atas undang undang di negara penempatan,” katanya.
Untuk diketahui, FOSPI Donggang Pintung merupakan salah satu wadah perkumpulan para ABK kapal perikanan dari berbagai daerah di Indonesia yang bermarkas di Pintung, Donggang.
Selain tempat singgah, terdapat juga Posko FOSPI yang letaknya tidak jauh dari Pelabuhan. Posko FOSPI Donggang Pintung merupakan salah satu titik atau Pos Pelayanan Informasi dan Pengaduan Pekerja Migran yang dibina oleh KDEI Taipei.
Posko tersebut menjadi tempat bagi ABK kapal perikanan yang membutuhkan informasi dan program seputar ketenagakerjaan, perlindungan WNI, keimigrasian, kewarganegaraan maupun sebagai wadah bagi PMI dalam konsultasi maupun menyampaikan pengaduannya.
FOSPI juga berhasil mendirikan masjid An-Nur, Donggang yang diresmikan pada 18 Februari 2018 lalu. Masjid tersebut sebagai center of learning bagi para ABK Nelayan. Masjid tersebut dibangun melalui iuran dan donasi sukarela para ABK.
Di masjid inilah para ABK kapal perikanan dapat melakukan salat berjamaah, pengajuan, tahlilan, yasinan, belajar mengaji dan menulis bahasa Arab, serta kegiatan bermanfaat lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BP2MI menyempatkan diri untuk Salat Magrib dan Isya berjamaah dengan para PMI ABK dan berdialog serta makan malam bersama di area masjid sebelum kembali naik kereta ke Taipei.
Lihat Juga: Bonus Demografi Jadi Potensi dan Tantangan bagi Pemangku Kepentingan Sektor Pekerja Migran
”Pekerja Migran yang kerja di Hong Kong, Taiwan tidak hanya harus patuh terhadap undang-undang yang ada di negara Indonesia tetapi juga terikat atas undang undang di negara penempatan,” katanya.
Untuk diketahui, FOSPI Donggang Pintung merupakan salah satu wadah perkumpulan para ABK kapal perikanan dari berbagai daerah di Indonesia yang bermarkas di Pintung, Donggang.
Selain tempat singgah, terdapat juga Posko FOSPI yang letaknya tidak jauh dari Pelabuhan. Posko FOSPI Donggang Pintung merupakan salah satu titik atau Pos Pelayanan Informasi dan Pengaduan Pekerja Migran yang dibina oleh KDEI Taipei.
Posko tersebut menjadi tempat bagi ABK kapal perikanan yang membutuhkan informasi dan program seputar ketenagakerjaan, perlindungan WNI, keimigrasian, kewarganegaraan maupun sebagai wadah bagi PMI dalam konsultasi maupun menyampaikan pengaduannya.
FOSPI juga berhasil mendirikan masjid An-Nur, Donggang yang diresmikan pada 18 Februari 2018 lalu. Masjid tersebut sebagai center of learning bagi para ABK Nelayan. Masjid tersebut dibangun melalui iuran dan donasi sukarela para ABK.
Di masjid inilah para ABK kapal perikanan dapat melakukan salat berjamaah, pengajuan, tahlilan, yasinan, belajar mengaji dan menulis bahasa Arab, serta kegiatan bermanfaat lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BP2MI menyempatkan diri untuk Salat Magrib dan Isya berjamaah dengan para PMI ABK dan berdialog serta makan malam bersama di area masjid sebelum kembali naik kereta ke Taipei.
Lihat Juga: Bonus Demografi Jadi Potensi dan Tantangan bagi Pemangku Kepentingan Sektor Pekerja Migran
(cip)