Penguatan Antibodi Perbankan terhadap Serangan Covid-19

Kamis, 30 April 2020 - 06:15 WIB
loading...
A A A
Penguatan Antibodi Perbankan

Ibarat menyerang daya tahan tubuh manusia, Covid-19 juga akan menyerang daya tahan tubuh perbankan yaitu likuiditas, permodalan, kualitas kredit, dan profitabilitas, sehingga perlu obat untuk penguatan antibodi perbankan, agar krisis perbankan 1998 tidak terulang.

Resep obat telah diterbitkan pemerintah melalui Perppu No 1 Tahun 2020 yang diikuti oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 38/PMK.02/2020 dan PMK 33/PMK.010/2020. Menteri Keuangan mengatur pelaksanaan kebijakan keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19 untuk menghadapi ancaman yang membahayakan stabilitas keuangan dan perekonomian nasional, serta tata cara pemberian pinjaman kepada LPS.

Melalui Perppu Nomor 1, pemerintah memberikan wewenang BI dalam memberikan pinjaman likuiditas jangka pendek atau pembiayaan likuiditas jangka pendek kepada bank sistemik atau bank selain bank sistemik, bahkan memberikan pinjaman likuiditas khusus kepada bank sistemik yang mengalami kesulitan likuiditas dan tidak memenuhi persyaratan pemberian pinjaman likuiditas jangka pendek atau pembiayaan likuiditas jangka pendek yang dijamin oleh pemerintah dan diberikan berdasarkan Keputusan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Beberapa antibodi yang disiapkan oleh pemerintah adalah melalui pemberian kewenangan kepada LPS bersama OJK untuk penanganan permasalahan likuiditas bank berupa penjualan/repo surat berharga negara yang dimiliki kepada Bank Indonesia (BI), penerbitan surat utang, pinjaman kepada pihak lain, dan atau pinjaman kepada pemerintah, dalam hal LPS diperkirakan akan mengalami kesulitan likuiditas untuk penanganan bank gagal.

Kita berharap, dengan adanya OJK, LPS, BI, KSSK dengan payung hukum Perppu Nomor 1 Tahun 2020, serangan Covid-19 tidak akan merontokkan perbankan seperti tahun 1998, meskipun ada yang melontarkan kritik bahwa kebijakan ini mengembalikan kebijakan bail-out yang telah dihapus. Namun berbeda dengan 1998, OJK sudah memiliki penyangga berupa recovery plan bank sistemik yang merupakan kebijakan bail-in mencakup permodalan, likuiditas, kualitas aset, dan profitabilitas.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertumbuhan 5,6%, tetapi...
Pertumbuhan 5,6%, tetapi Mengapa Investor Masih Gelisah?
Pidato Ekonomi Presiden:...
Pidato Ekonomi Presiden: Antara Optimisme dan Realitas Pertumbuhan
Pertumbuhan yang Berdampak
Pertumbuhan yang Berdampak
Kesinambungan Melemahnya...
Kesinambungan Melemahnya Rupiah: Kolonisasi Sistem dan Mental
Pesta Elite, Resesi...
Pesta Elite, Resesi Sulit
Perang Timteng Menguji...
Perang Timteng Menguji Resiliensi Ekonomi Indonesia
Istana Buka Suara soal...
Istana Buka Suara soal Variabel Kejatuhan Rupiah ke Rp18.000: Singgung Kemandirian Ekonomi
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
4 Temuan Penting di...
4 Temuan Penting di Tengah Kejatuhan IHSG Hampir 30% dan Rupiah Mendekati Rp18.000/USD
Rekomendasi
Warga Surabaya Antusias...
Warga Surabaya Antusias Ikuti Audisi Miss Indonesia 2026
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
Berita Terkini
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Infografis
4 Negara Arab yang Siap...
4 Negara Arab yang Siap Bantu Qatar Balas Serangan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved