Rempangku Malang, Melayuku Sayang
loading...
A
A
A
Bambang Asrini
Pemerhati Sosial Budaya
Koordinator Forum Alumni Unej untuk Perubahan, Anies Cadas
PERISTIWA hiruk-pikuk konflik agraria Pulau Rempang tentu mengguncang empati, terutama pada keberadaan suku bangsa Melayu yang beranak-pinak ratusan tahun di sana. Mereka, saudara-saudara kita yang sekarang bertungkus-lumus—berikhtiar sungguh-sungguh lepas dari beban kesusahan.
Ancaman hadir pada yang bermukim di pesisir pantai pun yang mengolah hutan untuk nafkahnya, mereka tercabik-cabikdaya hidup sosio-kulturalnya.
Keputusan-keputusan sepihak para penguasa dan perilaku aparat keamanan yang semena-mena memberi mantra “relokasi demi investasi untuk Eco City” selayak apa yang sastrawan besar Melayu Raja Ali Haji,pernah bersyair satu saat untuk tetap tengadah:
jangan perkataan keruh dan kerah
khususan pula bicara darah
janganlah zalim barang sezarah.
jika memerintah lemah dan lembut
kepada tempat barang yang patut
orang pun banyak suka mengikut,
apa kehendak tidak tersangkut
Sejarah membilang, bagaimana bangsa Melayu ‘jatuh dan bangun’ serta tetap dengan semboyan‘lebih baik mati berdiri daripada hidup berlutut’ menjalani zaman demi zaman. Usai Traktat London 1824 antara Kerajaan Belanda dengan Inggris,kedua penjajah—tentunya setelah terjadi perang berdarah-darah--mulai menanamkan pengaruhnya di wilayah Kesultanan Melayu.
Keduanya dengan keji memecah relasi puak-kerabat yang memisah bangsa serumpun antara Kepulauan Riau, Singapura, Johor, Trengganu dan Semenanjung Malaka. Belanda dengan culas menancapkan kekuasaan kolonialnya, membuat kesepakatan-sepihak berupa traktat, yang sesuai Arsip Nasional RI, di Kesultanan terakhir Riau-Lingga tertanggal 29 Oktober 1830.
Di sanalah justru sastrawan dan ulama Raja Ali Haji dengan karya-karya yang menyejarah memberi bangsa kita berkah luar biasa, terutama karya-karya: Bustanulkatibin (1857) dan Kitab Pengetahuan Bahasa (1859).
Bangsa Melayu yang malang dan kebetulan hidup di Pulau Rempang yang bermasalah, pantas untuk melawan bahkan sepenuh jiwa, sebab begitu pentingsumbangsih masa lalu mereka pada kita. Terutama di awal abad ke-20 dengan dua kitab itu, yang ikut menjadi cikal bakal‘fundamen teoritis’bahasa Indonesia‘yang diadopsi’ dari bahasa Melayu.
Seperti yang diungkapkan Ki Hadjar Dewantara dalam Kongres Bahasa Indonesia I di Solo pada tahun 1938:“Ijang dinamakan 'Bahasa Indonesia'jaitoe bahasa Melajoe jang soenggoehpoen pokoknja berasal dari 'Melajoe Riau' akan tetapijang soedahditambah, dioebah atau dikoerangi menoeroet keperloean zaman danalam baharoe, hingga bahasa itoe laloe moedah dipakai oleh rakjat di seloeroeh Indonesia; pembaharoean bahasa Melajoe hingga mendjadibahasa Indonesia itoe haroes dilakoekan oleh kaoem ahli jang beralambaharoe, ialah alam kebangsaan Indonesia"
Pemerhati Sosial Budaya
Koordinator Forum Alumni Unej untuk Perubahan, Anies Cadas
PERISTIWA hiruk-pikuk konflik agraria Pulau Rempang tentu mengguncang empati, terutama pada keberadaan suku bangsa Melayu yang beranak-pinak ratusan tahun di sana. Mereka, saudara-saudara kita yang sekarang bertungkus-lumus—berikhtiar sungguh-sungguh lepas dari beban kesusahan.
Ancaman hadir pada yang bermukim di pesisir pantai pun yang mengolah hutan untuk nafkahnya, mereka tercabik-cabikdaya hidup sosio-kulturalnya.
Keputusan-keputusan sepihak para penguasa dan perilaku aparat keamanan yang semena-mena memberi mantra “relokasi demi investasi untuk Eco City” selayak apa yang sastrawan besar Melayu Raja Ali Haji,pernah bersyair satu saat untuk tetap tengadah:
jangan perkataan keruh dan kerah
khususan pula bicara darah
janganlah zalim barang sezarah.
jika memerintah lemah dan lembut
kepada tempat barang yang patut
orang pun banyak suka mengikut,
apa kehendak tidak tersangkut
Sejarah membilang, bagaimana bangsa Melayu ‘jatuh dan bangun’ serta tetap dengan semboyan‘lebih baik mati berdiri daripada hidup berlutut’ menjalani zaman demi zaman. Usai Traktat London 1824 antara Kerajaan Belanda dengan Inggris,kedua penjajah—tentunya setelah terjadi perang berdarah-darah--mulai menanamkan pengaruhnya di wilayah Kesultanan Melayu.
Keduanya dengan keji memecah relasi puak-kerabat yang memisah bangsa serumpun antara Kepulauan Riau, Singapura, Johor, Trengganu dan Semenanjung Malaka. Belanda dengan culas menancapkan kekuasaan kolonialnya, membuat kesepakatan-sepihak berupa traktat, yang sesuai Arsip Nasional RI, di Kesultanan terakhir Riau-Lingga tertanggal 29 Oktober 1830.
Di sanalah justru sastrawan dan ulama Raja Ali Haji dengan karya-karya yang menyejarah memberi bangsa kita berkah luar biasa, terutama karya-karya: Bustanulkatibin (1857) dan Kitab Pengetahuan Bahasa (1859).
Bangsa Melayu yang malang dan kebetulan hidup di Pulau Rempang yang bermasalah, pantas untuk melawan bahkan sepenuh jiwa, sebab begitu pentingsumbangsih masa lalu mereka pada kita. Terutama di awal abad ke-20 dengan dua kitab itu, yang ikut menjadi cikal bakal‘fundamen teoritis’bahasa Indonesia‘yang diadopsi’ dari bahasa Melayu.
Seperti yang diungkapkan Ki Hadjar Dewantara dalam Kongres Bahasa Indonesia I di Solo pada tahun 1938:“Ijang dinamakan 'Bahasa Indonesia'jaitoe bahasa Melajoe jang soenggoehpoen pokoknja berasal dari 'Melajoe Riau' akan tetapijang soedahditambah, dioebah atau dikoerangi menoeroet keperloean zaman danalam baharoe, hingga bahasa itoe laloe moedah dipakai oleh rakjat di seloeroeh Indonesia; pembaharoean bahasa Melajoe hingga mendjadibahasa Indonesia itoe haroes dilakoekan oleh kaoem ahli jang beralambaharoe, ialah alam kebangsaan Indonesia"