Konsistensi Mahkamah Konstitusi Diuji dalam Gugatan Usia Pensiun TNI

Jum'at, 22 September 2023 - 05:47 WIB
loading...
A A A
“Untuk itu, cukup aneh bagi Kababinkum TNI yang saat ini mengajukan Judicial Review usia pensiun perwira TNI ke MK, tetapi di sisi lain ia juga memproses revisi terhadap UU TNI yang salah satu substansinya terkait usia pensiun prajurit TNI. Kuat dugaan bahwa tujuan Judicial Review tersebut ditengarai untuk memperpajang masa jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono,” kata Ghufron.

Imparsial menilai tidak ada urgensi bagi Presiden untuk memperpanjang masa usia pensiun Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Dia menjelaskan, penyelenggaraan Pemilu 2024 bukanlah alasan yang tepat untuk digunakan sebagai dasar bagi Presiden untuk melakukan perpanjangan tersebut.

“Penting dicatat, pergantian Panglima TNI harus dipandang sebagai proses yang biasa dan tidak berkaitan secara langsung dengan proses penyelenggaraan pemilu. Apalagi mekanisme pergantian Panglima TNI sudah dibentuk dan TNI sendiri secara internal sudah memiliki sistem yang baku dan telah dijalankan selama ini,” kata dia.

Imparsial mendesak ketimbang berpolemik dengan perpanjangan masa usia pensiun yang tidak memiliki urgensi dan bahkan inkonstitusional jika dipaksaan saat ini, Presiden Jokowi lebih baik segera menyiapkan calon pengganti Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Dalam konteks pergantian tersebut, lanjut dia, menjadi penting bagi presiden untuk mempertimbangkan syarat normatif dan substantif dalam menyeleksi calon Panglima TNI ke depan.

“Syarat normatif pergantian calon Panglima TNI mengacu pada ketentuan yang telah diatur di dalam UU TNI. Pasal 13 ayat 4 UU TNI menyatakan bahwa calon Panglima TNI adalah perwira TNI aktif yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan dan dapat dijabat secara bergantian,” ucapnya.

Dia melanjutkan, syarat normatif tersebut juga harus dibarengi dengan syarat substantif, yaitu dengan menyeleksi calon Panglima TNI dari aspek komitmen dan visi-misi dalam pembangunan TNI sebagai alat pertahanan negara yang profesional, termasuk juga mencermati rekam jejaknya yang bebas dari dugaan keterlibatan dalam kasus-kasus kekerasan dan pelanggaran HAM, praktik korupsi, dan tindak pidana berat lainnya.

Dia menegaskan, calon Panglima TNI ke depan juga harus memiliki komitmen untuk melanjutkan agenda reformasi TNI. Lebih dari itu, sambung dia, Presiden Jokowi harus menghindari pertimbangan yang sifatnya politis dalam pergantian Panglima TNI ke depan.

“Hal ini menjadi penting terutama di tengah kontestasi politik elektoral 2024 di mana calon Panglima TNI yang baru diharapkan mampu menjaga soliditas, netralitas, dan profesionalisme prajurit,” pungkasnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar. “Sebelumnya kan pernah ada ya, itu juga ditolak itu kan, dan MK juga sudah mengatakan itu bagian dari open legal policy pada dasarnya. Ini juga seharusnya MK bisa konsisten dengan putusan sebelumnya,” kata Wahyudi Djafar.

“Ya itu diserahkan kepada pembentuk UU, karena itu open legal policy kan itu wilayahnya DPR dan presiden untuk menentukan berapa sih usia pensiun yang tepat bagi prajurit TNI, MK mestinya konsisten dengan putusan sebelumnya,” pungkasnya.

Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi memprediksi MK akan menyatakan pokok permohonan gugatan tersebut nebis in idem" (perkara sudah diputus sebelumnya). “Sudah pernah diuji sebelumnya - nebis in idem,” kata politikus Partai Golkar ini.

Dia pun berharap tidak ada perubahan siginifikan dalam organisasi TNI memasuki tahun pemilu ini. “Karena biasanya pergantian Panglima TNI diiringi dengan perubahan di bawahnya (mutasi-rotasi) dalam 100 hari pertama,” kata Bobby.

“Tapi karena masa pensiun panglima berakhir bulan Desember ini, sesuai UU harus dilakukan pergantian, kecuali ada Perppu, atau keputusan MK yang mendukung, atau revisi UU-nya,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Pangdivif 2 Kostrad...
Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Pimpin Sertijab Jabatan Strategis, Ini Namanya
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Amnesty International...
Amnesty International Desak TNI Tak Dilibatkan Jaga Demo Mahasiswa Hari Ini
Bisa Tetap Berkarya!...
Bisa Tetap Berkarya! Ini Tips Menjaga Kualitas Hidup Setelah Pensiun
Mama Sinta Tegaskan...
Mama Sinta Tegaskan ke Jakarta Inisiatif dan Pakai Biaya Sendiri
Rekomendasi
Israel Intervensi Pilpres...
Israel Intervensi Pilpres Kolombia, Ini 4 Faktanya
Di Tengah Popularitasnya,...
Di Tengah Popularitasnya, Arcelly Idol Ternyata Masih Bergantung pada Benda Ini
Rahasia Diet Ery Makmur...
Rahasia Diet Ery Makmur Turun 30 Kg dalam 10 Bulan, Ternyata Ini Kuncinya!
Berita Terkini
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Beda dengan Roy Suryo,...
Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan
Mahasiswa UBK Ngaku...
Mahasiswa UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Politikus Gerindra: Saya Yakin Tidak Ada Sangkut Paut dengan Mas Gibran
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved