Ketua DPR Setya Novanto Dorong Segera Tindak Lanjut Angket KPK

Kamis, 18 Mei 2017 - 13:31 WIB
Ketua DPR Setya Novanto Dorong Segera Tindak Lanjut Angket KPK
Ketua DPR Setya Novanto Dorong Segera Tindak Lanjut Angket KPK
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) mendorong DPR segera menindaklanjuti proses pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagaimana putusan dapat rapat paripurna Masa Sidang IV akhir bulan lalu.

Dorongan ini disampaikan oleh Novanto dalam pidato pembukaan Masa Sidang V 2016-2017 DPR di hadapan ratusan Anggota DPR yang hadir.

"Pada Rapat Paripurna sebelumnya, sesaat sebelum pidato penutupan masa persidangan IV tanggal 28 April 2017, DPR telah menyepakati pembentukan Panitia Khusus Angket tentang KPK. Pada kesempatan ini Pimpiman DPR mendorong agar proses selanjutnya segera ditindaklanjuti," kata Setnov di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/5/2017).

Selain itu, Novanto juga mengharapkan agar pembahasan terhadap 13 Rancangan Undang-undang (RUU) dari 23 RUU yang dibahas antara DPR dan Pemerintah bisa segera diselesaikan pada Masa Sidang V ini.

(Baca juga: Rapat Paripurna, DPR Tak Perlu Bahas Lagi Soal Angket KPK)


RUU itu diantaranya, RUU tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), RUU tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol (Minol), RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN), RUU Wawasan Nusantara, RUU Kekarantinaan Kesehatan.

Lalu, RUU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (Anti-Terorisme), RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, RUU Kewirausahaan Nasional, RUU Arsitek, RUU Ekonomi Kreatif, RUU Pertanian dan RUU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Terkait dengan RUU tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu), Novanto mengharapkan pembahasan RUU itu dapat diselesaikan pada akhir bulan Mei 2017 ini. RUU tersebut sangat dibutuhkan karena akan menjadi pedoman Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019.

"Untuk itu, pimpinan DPR mengimbau kepada Komisi-komisi, Badan dan Pansus serta Anggota DPR agar segera menyelesaikan tugas-tugas legislasi tersebut," tutupnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5455 seconds (0.1#10.140)