KPU Tegaskan Ganjar Pranowo Tampil di Tayangan Azan Bukan Kampanye
Sabtu, 16 September 2023 - 04:37 WIB
loading...
Ketua KPU Hasyim Asyari menegaskan munculnya Bacapres yang diusung Partai Perindo, Ganjar Pranowo dalam tayangan azan magrib bukan bentuk kampanye tapi sosialisasi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan tidak ada pelanggaran dalam tayangan azan magrib yang menampilkanBakal Calon Presiden (Bacapres) yang diusung Partai Perindo, Ganjar Pranowo .
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menegaskan peristiwa tersebut terjadi sebelum mendaftar sebagai bacapres ke KPU.
Baca juga: KPI Putuskan Tak Ada Pelanggaran dalam Tayangan Azan Ganjar, Syafril Nasution Anggap Sangat Tepat
"KPU urusannya kan kampanye. Kampanye termasuk di lembaga penyiaran, sudah ada itu," ujar Hasyim di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023
Hasyim menilai kemunculan Ganjar dalam azan di stasiun TV bukan bentuk kampanye. Kegiatan itu masih dalam tahap sosialisasi di mana para peserta Pemilu 2024 telah diizinkan melakukan kegiatan tersebut sejak 14 Desember 2022.
"Itu kan sosialisasi. Sosialisasi sudah boleh dilakukan partai politik sebagai peserta pemilu sejak 14 Desember 2022 ketika penetapan parpol sebagai peserta pemilu," jelasnya.
Hasyim juga menyoroti belum adanya pada bakal calon presiden, termasuk Ganjar Pranowo yang telah mendaftar ke KPU. Dia mengatakan hal itu membuat semua kegiatan bacapres tersebut belum menjadi urusan KPU.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menegaskan peristiwa tersebut terjadi sebelum mendaftar sebagai bacapres ke KPU.
Baca juga: KPI Putuskan Tak Ada Pelanggaran dalam Tayangan Azan Ganjar, Syafril Nasution Anggap Sangat Tepat
"KPU urusannya kan kampanye. Kampanye termasuk di lembaga penyiaran, sudah ada itu," ujar Hasyim di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023
Hasyim menilai kemunculan Ganjar dalam azan di stasiun TV bukan bentuk kampanye. Kegiatan itu masih dalam tahap sosialisasi di mana para peserta Pemilu 2024 telah diizinkan melakukan kegiatan tersebut sejak 14 Desember 2022.
"Itu kan sosialisasi. Sosialisasi sudah boleh dilakukan partai politik sebagai peserta pemilu sejak 14 Desember 2022 ketika penetapan parpol sebagai peserta pemilu," jelasnya.
Hasyim juga menyoroti belum adanya pada bakal calon presiden, termasuk Ganjar Pranowo yang telah mendaftar ke KPU. Dia mengatakan hal itu membuat semua kegiatan bacapres tersebut belum menjadi urusan KPU.
Lihat Juga :