Dilantik Jadi Anggota KPU, Iffa Rosita Berharap Mitigasi Permasalahan Hukum di Pilkada 2024 Bisa Diatasi
Selasa, 05 November 2024 - 15:22 WIB
loading...
Iffa Rosita usai dilantik menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) masa jabatan tahun 2022-2027 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta. Foto/Raka Dwi Novianto
A
A
A
JAKARTA - Iffa Rosita dilantik menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) masa jabatan tahun 2022-2027 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (5/11/2024).
Pelantikan Iffah sebagai anggota KPU berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 108 P tahun 2024 tentang Pengesahan Pengangkatan Antar Waktu Anggota KPU.
Baca juga: Paripurna DPR Sepakat Iffa Rosita Jadi Komisioner KPU, Ketua Tetap Afifuddin
Usai dilantik, Iffa mengaku bakal berdiskusi dengan ketua dan anggota KPU lainnya untuk persiapan Pilkada 2024.
"Sehingga yang terpenting adalah tahapan yang di Pilkada 2024 itu dulu, terkait yang lebih dalam lagi teknisnya seperti apa untuk saya harus banyak bertanya dengan teman-teman yang sudah senior sebelumnya," kata Iffa di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Pelantikan Iffah sebagai anggota KPU berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 108 P tahun 2024 tentang Pengesahan Pengangkatan Antar Waktu Anggota KPU.
Baca juga: Paripurna DPR Sepakat Iffa Rosita Jadi Komisioner KPU, Ketua Tetap Afifuddin
Usai dilantik, Iffa mengaku bakal berdiskusi dengan ketua dan anggota KPU lainnya untuk persiapan Pilkada 2024.
"Sehingga yang terpenting adalah tahapan yang di Pilkada 2024 itu dulu, terkait yang lebih dalam lagi teknisnya seperti apa untuk saya harus banyak bertanya dengan teman-teman yang sudah senior sebelumnya," kata Iffa di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Lihat Juga :