Komnas HAM Investigasi Konflik Agraria di Pulau Rempang Batam
Jum'at, 15 September 2023 - 20:51 WIB
loading...
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan investigasi terkait konflik agraria di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Foto/Rifqi Herjoko
A
A
A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) melakukan investigasi terkait konflik agraria di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Komnas HAM mengirimkan tim untuk menginvestigasi konflik tersebut.
Seperti diketahui, konflik sedang terjadi di Pulau Rempang, Pulau Galang, dan Pulau Galang Baru. Konflik itu bermula dari adanya rencana relokasi warga yang mendiami wilayah tersebut ke lahan yang sudah disiapkan.
Hal itu terkait dengan proyek yang bakal menjadikan Pulau Rempang sebagai kawasan industri, perdagangan, dan wisata yang terintegrasi. Proyek tersebut diklaim akan menggunakan 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang.
Baca juga: Kapolri Kerahkan 4 SSK Personel Antisipasi Konflik di Pulau Rempang
Seperti diketahui, konflik sedang terjadi di Pulau Rempang, Pulau Galang, dan Pulau Galang Baru. Konflik itu bermula dari adanya rencana relokasi warga yang mendiami wilayah tersebut ke lahan yang sudah disiapkan.
Hal itu terkait dengan proyek yang bakal menjadikan Pulau Rempang sebagai kawasan industri, perdagangan, dan wisata yang terintegrasi. Proyek tersebut diklaim akan menggunakan 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang.
Baca juga: Kapolri Kerahkan 4 SSK Personel Antisipasi Konflik di Pulau Rempang
Lihat Juga :