Soal Turunan UU Kesehatan, DPI Minta Dilibatkan dan Ada Sosialisasi
loading...
A
A
A
Padahal, menurutnya, saat ini mayoritas industri tersebut sedang berupaya pulih pasca terdampak pandemi Covid-19 yang imbasnya berlangsung cukup lama.
"Pembatasannya kan sudah baik selama ini. Jadi, kenapa harus ada pengetatan lagi? Ini perlu dijelaskan kepada publik," ungkapnya.
"Yang penting adalah harmonisasi regulasi saja. PP-nya tidak bertentangan dengan UU-nya, sehingga kalau di UU-nya tidak dilarang, ya semestinya di aturan turunannya juga tidak dilarangnya," tutupnya.
Sementara Anggota Komisi IX DPR, Abidin Fikri mengatakan, pentingnya keterbukaan informasi publik dalam penyusunan PP sebagai aturan turunan UU Kesehatan.
"Prinsipnya, keterbukaan informasi publik itu penting dikedepankan. Ini harus menjadi perhatian. Keterbukaan informasi publik bertujuan supaya publik menjadi tahu dan tidak menimbulkan polemik," jelasnya.
Selain itu, politisi PDIP ini juga memberikan pendapat terkait wacana pelarangan iklan dan promosi produk tembakau sebagai bagian dari aturan turunan UU Kesehatan. Ia menyatakan bahwa pengaturan itu memang penting untuk dilakukan, tetapi bukan pelarangan.
"Jangan sampai ini menjadi pengekang industri kreatif," pungkasnya.
Lihat Juga: Arya Sandhiyudha Raih Penghargaan Atas Kontribusinya Menyusun UU Informasi Publik Malaysia
"Pembatasannya kan sudah baik selama ini. Jadi, kenapa harus ada pengetatan lagi? Ini perlu dijelaskan kepada publik," ungkapnya.
"Yang penting adalah harmonisasi regulasi saja. PP-nya tidak bertentangan dengan UU-nya, sehingga kalau di UU-nya tidak dilarang, ya semestinya di aturan turunannya juga tidak dilarangnya," tutupnya.
Sementara Anggota Komisi IX DPR, Abidin Fikri mengatakan, pentingnya keterbukaan informasi publik dalam penyusunan PP sebagai aturan turunan UU Kesehatan.
"Prinsipnya, keterbukaan informasi publik itu penting dikedepankan. Ini harus menjadi perhatian. Keterbukaan informasi publik bertujuan supaya publik menjadi tahu dan tidak menimbulkan polemik," jelasnya.
Selain itu, politisi PDIP ini juga memberikan pendapat terkait wacana pelarangan iklan dan promosi produk tembakau sebagai bagian dari aturan turunan UU Kesehatan. Ia menyatakan bahwa pengaturan itu memang penting untuk dilakukan, tetapi bukan pelarangan.
"Jangan sampai ini menjadi pengekang industri kreatif," pungkasnya.
Lihat Juga: Arya Sandhiyudha Raih Penghargaan Atas Kontribusinya Menyusun UU Informasi Publik Malaysia
(maf)