Gugatan Usia Capres-Cawapres, Pengamat: Anak Muda Mestinya Bisa Jadi Pemimpin
loading...

Gugatan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai sebenarnya baik. Foto/Dok SINDO
A
A
A
JAKARTA - Gugatan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden ( cawapres ) ke Mahkamah Konstitusi ( MK ) sebenarnya adalah baik. Hal ini disampaikan oleh pengamat politik dari Citra Institute Efriza.
Sebab, kata Efriza, hal itu akan memberikan kesempatan anak-anak muda menjadi pemimpin Indonesia. "Usulan ini sebenarnya baik, melihat bonus demografi dan memang anak muda semestinya dapat juga memimpin Republik ini," kata Efriza, Senin (11/9/2023).
Namun, Efriza berpesan bagi anak muda yang ingin memimpin harus melalui proses matang seperti punya kematangan berpikir, memimpin, dan menghadapi dinamika politik dengan pragmatisme partai dalam sistem kepartaian multipartai.
Baca juga: Uji Materi Usia Capres/Cawapres, Pemuda Muhammadiyah Soroti Nasib Anak Muda
Sebab, kata Efriza, hal itu akan memberikan kesempatan anak-anak muda menjadi pemimpin Indonesia. "Usulan ini sebenarnya baik, melihat bonus demografi dan memang anak muda semestinya dapat juga memimpin Republik ini," kata Efriza, Senin (11/9/2023).
Namun, Efriza berpesan bagi anak muda yang ingin memimpin harus melalui proses matang seperti punya kematangan berpikir, memimpin, dan menghadapi dinamika politik dengan pragmatisme partai dalam sistem kepartaian multipartai.
Baca juga: Uji Materi Usia Capres/Cawapres, Pemuda Muhammadiyah Soroti Nasib Anak Muda
Lihat Juga :