Presiden PKS soal Perpres 111/2025: Langkah Tepat Pemerintah Jadikan Kampanye LGBTQ Ancaman Nonmiliter

Senin, 06 Juli 2026 - 17:04 WIB
loading...
Presiden PKS soal Perpres...
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf mengapresiasi dan menyambut baik langkah pemerintah yang secara resmi memasukkan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029. Langkah ini dinilai sebagai respons tepat dan tegas dari negara dalam menjaga kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa dari ancaman ideologi dan budaya yang merusak tatanan sosial.

“PKS memberikan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Prabowo atas terbitnya Perpres 111/2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara. Pengakuan resmi negara bahwa kampanye LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter sejalan dengan aspirasi mayoritas rakyat Indonesia. Publik semakin sadar kampanye LGBTQ merupakan ancaman sistematis terhadap ketahanan keluarga dan masa depan generasi bangsa,” kata Almuzzammil Yusuf di Jakarta, Senin (6/7/2026).

Almuzzammil menekankan bahwa penolakan terhadap LGBTQ memiliki landasan ideologis dan konstitusional yang sangat kokoh, yaitu Pancasila dan UUD 1945, serta tidak sesuai dengan norma, budaya dan nilai-nilai yang dianut masyarakat Indonesia. “Dalam koridor Pancasila, kampanye LGBTQ jelas bertentangan dengan Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, dan Sila Kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Tidak ada satu pun agama di Indonesia yang melegalkan praktik penyimpangan seksual tersebut,” kata dia.

Baca juga: Oleh Soleh Dukung Perpres 111/2025: LGBTQ Sudah Jadi Ancaman Nonmiliter



Dia menuturkan, penolakan terhadap kampanye ini juga sangat sesuai dengan amanat visi pendidikan nasional dalam Pasal 31 ayat (3) UUD NRI 1945, yang mewajibkan negara menyelenggarakan sistem pendidikan yang meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta akhlak mulia. Kampanye dan propaganda LGBTQ juga tidak sesuai dengan norma, budaya dan nilai-nilai yang dianut masyarakat Indonesia. Almuzzammil menggarisbawahi pentingnya menggunakan dua pendekatan yang jernih dan proporsional dalam memandang isu ini agar penanganannya tepat sasaran, bijak, dan solutif.

“Kita harus jernih membedakan dua hal. Pertama, global movement atau gerakan kampanye LGBTQ yang mengusung agenda ideologis; inilah yang sifatnya laten dan menjadi ancaman nyata bagi pertahanan serta ketahanan nasional kita. Kedua, adalah individu-individu yang menjadi korban dari orientasi dan gaya hidup LGBTQ. Kelompok kedua ini adalah mereka yang harus kita bantu, rangkul, fasilitasi, dan dampingi secara humanis agar bisa kembali ke fitrahnya, bukan untuk dimusuhi,” tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi VIII DPR: Ada...
Komisi VIII DPR: Ada Ancaman Besar jika LGBT Masif di Indonesia
Oleh Soleh Dukung Perpres...
Oleh Soleh Dukung Perpres 111/2025: LGBTQ Sudah Jadi Ancaman Nonmiliter
DPR Soroti Maraknya...
DPR Soroti Maraknya Kampanye LGBT, Dinilai Bisa Ganggu Ketahanan Nasional
Penyebaran Budaya LGBT...
Penyebaran Budaya LGBT Ancaman Negara Nonmiliter, Ada di Perpres yang Diteken Prabowo
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Demi Moral, Turki Tolak...
Demi Moral, Turki Tolak Berlabuh Kapal Pesiar Pembawa 2.000 Penumpang LGBTQ
LGBT dalam Pandangan...
LGBT dalam Pandangan Islam: Dalil Al-Qur'an, Hadis, dan Solusi Menurut Syariat
BEM Psikologi UI Sebut...
BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, MUI: Kampus Harus Ajarkan Mental Spiritual
Rekomendasi
Jelang Kontra Spanyol,...
Jelang Kontra Spanyol, Ronaldo Bungkam Isu Pensiun
4 Alasan Wapres Filipina...
4 Alasan Wapres Filipina Sara Duterte Terancam Dimakzulkan, Konflik dengan Presiden hingga Terjerat Skandal Korupsi
Komisi VIII DPR Beri...
Komisi VIII DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Naik
Berita Terkini
23 Prajurit Kopassus...
23 Prajurit Kopassus dan Kostrad Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa dari Panglima TNI
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
Pertaruhan Tugas Bulog...
Pertaruhan Tugas Bulog saat Stok Beras Jumbo
Hadir saat Laporkan...
Hadir saat Laporkan 4 Hakim ke KY, Istri Nadiem: Kami Harap Keadilan
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Presiden PKS soal Perpres...
Presiden PKS soal Perpres 111/2025: Langkah Tepat Pemerintah Jadikan Kampanye LGBTQ Ancaman Nonmiliter
Infografis
Balasan AS Atas Ancaman...
Balasan AS Atas Ancaman Rusia, Soal Pengiriman Sistem Rudal Patriot
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved