Kompromi Hukum Tata Kelola SDA demi Laju Ekonomi Dalam Negeri

Kamis, 07 September 2023 - 18:40 WIB
loading...
A A A
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia mengalami kontraksi pertumbuhan ekonomi pada tahun 2020 sebesar -2,07%. Hal ini menyebabkan perekonomian Indonesia mengalami deflasi atau penurunan drastis karena perkembangan ekonomi di Indonesia mempunyai pegerakan yang kurang stabil.

Tentu penurunan ini sangat mempengaruhi perekonomian di Indonesia. Sebab penurunan investasi lebih besar atas pengaruh berkurangnya lapangan kerja (Nainggolan, 2020).

SDA Penopang Pendapatan Negara Pascapandemi
Akibat kontraksi ekonomi pada 2020, pemerintah mengeluarkan strategi kebijakan guna memulihkan perekonomian Indonesia dengan menetapkan berbagai macam regulasi untuk mempermudah investasi. Pascapandemi, 2023 Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengumumkan bahwa pertumbuhan ekonomi tahun 2022 telah mencapai 5,31%, angka tertinggi sejak tahun 2014.

Pencapaian ini terlihat dari pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Triwulan IV-2022 yang mencapai 5,01% (year-on-year/yoy). Dalam satu tahun penuh, pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2022 juga mencatatkan pertumbuhan yang mengesankan sebesar 5,31% (ctc). Angka ini melebihi target yang telah ditetapkan pemerintah sebesar 5,2% (ctc) dan kembali mencapai tingkat 5% seperti sebelum pandemi.

Sumber daya alam juga memberikan kontribusi dan peran penting dalam pendapatan negara, khususnya melalui pendapatan dari ekspor. Pemerintah terus berkomitmen untuk mendorong optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam (SDA) serta mempercepat proses hilirisasi SDA guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu langkah yang diambil adalah melalui pengesahan PP No 36/2023 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau PengelolaanSumber Daya Alam (PP DHE SDA). Penerimaan negara dari sektor pertambangan memberikan kontribusi PNBP di tahun 2021 sebesar Rp75,48 triliun. Selanjutnya di tahun 2022 terjadi kenaikan yakni Rp173,5 triliun atau 170% dari target.

Pada 2023, selama periode 4 bulan pemerintah Indonesia mendapatkan setoran Rp55,9 triliun. Setoran berupa penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ini naik 146% dibandingkan period Januari-April tahun 2022.

Kenaikan pendapatan pemerintah dari sektor pertambangan cukup signifikan di tiga tahun terakhir jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2020 yakni Rp34,65 trilun sedangkan pada 2019 yakni 44,92 triliun (Kementerian ESDM).

Dalam pembangunan ekonomi, investasi harus menjadi bagian integral dari pelaksanaan ekonomi nasional dan harus ditempatkan sebagai upaya untuk memajukan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Kemudian meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknologi di tingkat nasional, mendorong pertumbuhan ekonomi yang melibatkan masyarakat secara luas, serta menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat dalam suatu sistem ekonomi yang kompetitif.

Pemerintah telah mengeluarkan serangkaian regulasi terkait penanaman modal. Terbaru adalah UU No 25/2007 tentang Penanaman Modal. Namun, substansi dari peraturan-peraturan ini tidak menciptakan kepastian hukum karena beberapa peraturan seringkali tumpang tindih, yang pada akhirnya memberikan beban tambahan bagi para investor.

Setelah diberlakukannya UU No 25/2007, investor asing dan dalam negeri diberikan perlakuan yang sama. Prinsip kesetaraan perlakuan bagi modal dalam negeri dan modal asing adalah dasar penting dalam kebijakan investasi, yang sesuai dengan prinsip yang diadopsi oleh WTO yang dikenal sebagai "most favored nations" (MFN).

Artinya bahwa ketentuan yang diberlakukan oleh suatu negara harus diberlakukan secara sama kepada semua negara anggota WTO. Hal ini bertujuan untuk memastikan ketidakdiskriminan, sesuai dengan prinsip WTO. Di sisi lain, peraturan-peraturan daerah juga memberikan kendala bagi investor.

Pengaruh Penegakan Hukum SDA Terhadap Laju Tumbuh Ekonomi
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa pada Mei 2023 realisasi kepabeanan dan cukai hanyamencapai Rp118,4 triliun. Kondisi ini mengalami koreksi cukup tajam 15,6% (yoy) dengan kata lain bahwa penerimaan kepabeanan dan cukai per Mei 2023 baru mencapai 39% dari target APBN tahun ini yang sebesar Rp303,2 triliun.

Ada beberapa penyebab mengapa penerimaan bea dan cukai negatif pada Mei 2023 dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Di antaranya lingkungan global menyebabkan harga komoditas koreksi dan terlihat dari bea keluar. Penerimaan bea dan cukai yang negatif juga dipicu bea keluar yang turun tajam hingga 67,52% (yoy).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Asta Cita dan Reposisi...
Asta Cita dan Reposisi Peran Negara versus Pasar
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
Daftar Negara dengan...
Daftar Negara dengan Cadangan Mineral Tanah Jarang Terbesar Dunia, Ada Tetangga Indonesia
Tokoh Adat Papua Dukung...
Tokoh Adat Papua Dukung Pemerintah Tindak Tegas Tambang Ilegal
Rekomendasi
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
Perkuat Kolaborasi dan...
Perkuat Kolaborasi dan Kepemimpinan Kreatif, HIMA PUSAKA MNC University Gelar Studi Banding Bersama Universitas Paramadina
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Berita Terkini
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Infografis
27 Negara Ini Terdeteksi...
27 Negara Ini Terdeteksi Radar dalam Jangkauan Rudal Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved