Djoko Tjandra Ditahan di Bareskrim, Alasannya Protokol Kesehatan
Jum'at, 31 Juli 2020 - 23:37 WIB
loading...
Prosesi penyerahan Djoko Tjandra dari Mabes Polri kepada Kejaksaan Agung di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (31/7/2020) malam. Foto: Inews/Erfan Maaruf
A
A
A
JAKARTA - Djoko Tjandra resmi diserahkan Bareskrim Mabes Polri kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (31/7/2020) malam. Namun, Djoko Tjandra yang terlibat kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu ditahan di Mabes Polri dalam status sebagai titipan.
"Malam ini saya menerima penyerahan Djoko Soegiarto Tjandra dalam rangka eksekusi (ke lapas) kasus cessie Bank Bali. Yang bersangkutan akan menjadi warga binaan," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono di Bareskrim, Jumat (31/7/2020).
(Baca: Bareskrim Serahkan Djoko Tjandra ke Kejagung Malam Ini)
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reinhard Silitonga mengatakan, setelah pelimpahan malam ini Djoko Tjandra resmi menjadi warga binaan pemasyarakatan. Menurut dia, penempatan Djoko Tjandra di Rutan Salemba Cabang Mabes Polri selain untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan juga alasan protokol kesehatan.
"Yang bersangkutan kami tempatkan di Mabes Polri dalam rangka memberikan kesempatan pemeriksaan selanjutnya dan protokol kesehatan," kata Reinhard.
"Malam ini saya menerima penyerahan Djoko Soegiarto Tjandra dalam rangka eksekusi (ke lapas) kasus cessie Bank Bali. Yang bersangkutan akan menjadi warga binaan," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono di Bareskrim, Jumat (31/7/2020).
(Baca: Bareskrim Serahkan Djoko Tjandra ke Kejagung Malam Ini)
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reinhard Silitonga mengatakan, setelah pelimpahan malam ini Djoko Tjandra resmi menjadi warga binaan pemasyarakatan. Menurut dia, penempatan Djoko Tjandra di Rutan Salemba Cabang Mabes Polri selain untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan juga alasan protokol kesehatan.
"Yang bersangkutan kami tempatkan di Mabes Polri dalam rangka memberikan kesempatan pemeriksaan selanjutnya dan protokol kesehatan," kata Reinhard.
Lihat Juga :