Ditetapkan Tersangka, Brigjen Prasetijo Ditahan di Rutan Bareskrim

Jum'at, 31 Juli 2020 - 15:00 WIB
loading...
Ditetapkan Tersangka,...
Brigjen Prasetijo Utomo resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri sejak hari ini, Jumat (31/7/2020). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Brigjen Prasetijo Utomo resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri sejak hari ini, Jumat (31/7/2020). Brigjen Prasetijo resmi ditahan pascaditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pembuatan surat jalan untuk Djoko Tjandra. " Sejak tanggal 31 Juli 2020, yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, Jumat (31/7/2020).

Brigjen Prasetijo sendiri sempat diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri pada Kamis, 30 Juli 2020. Usai diperiksa, Brigjen Prasetijo pun langsung dilakukan penahanan. Prasetijo Utomo ditetapkan sebagai tersangka terkait keluar masuknya Djoko Tjandra ke Indonesia. Dia diduga membantu Djoko Tjandra tersangka kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali dalam memperoleh surat jalan untuk bepergian. (Baca juga: Brigjen Prasetijo Utomo Jadi Tersangka Surat Jalan Djoko Tjandra)

Dari hasil penyelidikan internal, Prasetijo Utomo dinyatakan menyalahgunakan wewenangnya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri dengan menerbitkan surat jalan untuk Joko Tjandra. Prasetijo bahkan ikut diketahui sempat mendampingi saat Djoko Tjandra pergi ke Pontianak. Selain itu, dia Prasetijo juga memfasilitasi pembuatan surat bebas Covid-19. Akibat perbuatannya, Prasetijo langsung dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Rekomendasi
Rusia Tembak Jatuh 80...
Rusia Tembak Jatuh 80 Drone Ukraina, Kremlin Luncurkan Rudal Balistik Iskander
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Gunakan MT Gamkonora,...
Gunakan MT Gamkonora, Pertamina Patra Niaga Tambah 450 Ribu Barel Minyak
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved