Undur Uji Kelayakan Komisioner KPU-Bawaslu Tak Pengaruhi Pemilu

Senin, 27 Maret 2017 - 14:44 WIB
Undur Uji Kelayakan Komisioner KPU-Bawaslu Tak Pengaruhi Pemilu
Undur Uji Kelayakan Komisioner KPU-Bawaslu Tak Pengaruhi Pemilu
A A A
JAKARTA - Usulan pengunduran jadwal uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dinilai tidak akan berpengaruh pada pelaksanaan pemilu serentak 2019.

Anggota Komisi II DPR Rahmat Nasution Hamka mengatakan, usulan pengunduran jadwal uji kelayakan muncul karena mayortas anggota komisi II masih fokus menyelesaikan revisi Undang-Undang (UU) tentang Pemilu.

Hamka menilai, masih ada banyak waktu bagi para komisioner KPU dan Bawaslu yang nanti akan terpilih untuk menyiapkan tahapan pemilu 2019.

"Masih ada cukup waktu. Kalaupun ada perpanjangan terhadap komisioner sekarang seharusnya tidak akan lama," kata Hamka di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2017).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyebutkan, komisi II tidak sengaja mengulur-ulur waktu agar jadwal uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner KPU dan Bawaslu terus mundur.

"Ini bentuk kehati-hatian komisi II agar dalam fit and proper test dapat menghasilkan komisoner profesional dan berintegritas," ucap Hamka.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4591 seconds (0.1#10.140)