Kasus PKPU, PTPP Akan Ajukan Kasasi Atas Putusan PN Niaga Makassar

Jum'at, 01 September 2023 - 13:43 WIB
loading...
A A A
Bakhtiyar mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan semua kewajibannya kepada CV Surya Mas. PTPP juga selalu mengikuti aturan hukum yang berlaku dari mulai CV Surya Mas mengajukan gugatan-gugatan sebelumnya sampai dengan saat ini.

“Sebagai perseroan yang taat hukum, PTPP akan menggunakan hak nya untuk melakukan kasasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia. Secara likuiditas Perseroan masih sanggup dibandingkan dengan nilai putusan,” tegasnya.

Lebih lanjut Bakhtiyar membeberkan kronologi kejadian kasus ini. Pada 9 Desember 2022 di PN Niaga Jakarta Pusat. Adapun putusan persidangan atas kasus ini telah dijadwalkan pada 25 Januari 2023, namun CV Surya Mas mencabut gugatan dan dikabulkan oleh Majelis Hakim di PN Niaga Jakarta Pusat pada hari yang sama sebelum dilakukan persidangan. Baca juga: Ketua KY Ungkap Kusutnya Mafia PKPU di Depan Pimpinan KPK

Pada 26 Januari 2023, CV Surya Mas mendaftarkan kembali gugatan yang sama ke PN Jakarta Pusat. Namun Pada 14 Maret 2023, CV Surya Mas kembali mencabut gugatan di PN Niaga Jakarta Pusat. Pada 13 Juli 2023 CV Surya Mas kembali mengajukan PKPU tetapi kali ini di PN Niaga Makassar.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Pastikan Kasus Korupsi...
KPK Pastikan Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Pigai Minta Pernyataan...
Pigai Minta Pernyataan Saiful Mujani Diuji di Pengadilan, Mahfud: Tidak Begitu!
Formalitas Peradilan...
Formalitas Peradilan yang Mendominasi dan Mengikis Substansi Keadilan
Jokowi Tolak Permintaan...
Jokowi Tolak Permintaan JK Tunjukkan Ijazah Asli: Hanya akan Dibuka di Persidangan
Soal Rp20 Miliar terkait...
Soal Rp20 Miliar terkait RJ Kasus Ijazah Jokowi, Rustam Effendi: Itu Canda-candaan
Kasus Chromebook, Pengamat...
Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan Bahaya Intervensi Opini di Luar Pengadilan
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
Bertemu Komisi B DPRD...
Bertemu Komisi B DPRD Surabaya, Unicomindo Curhat Tagih Utang Pemkot Rp104 Miliar
Halalbihalal, IKAPI...
Halalbihalal, IKAPI Komitmen Hadir sebagai Solusi Persoalan PKPU dan Kepailitan
Rekomendasi
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
Iran Hentikan Serangan...
Iran Hentikan Serangan Balasan yang Menyakitkan ke Israel
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Berita Terkini
KPK Konfirmasi Hasil...
KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan dalam Pemeriksaan Perdana Silmy Karim sebagai Tersangka
Buku Presiden Solusi...
Buku Presiden Solusi Catat 108 Kebijakan, Qodari: Prabowo Menyasar Akar Persoalan Bangsa
Profesor Ahli Gizi dan...
Profesor Ahli Gizi dan Dokter Anak Bakal Direkrut sebagai Dewan Pengarah BGN
10 Orang Termasuk Bupati...
10 Orang Termasuk Bupati Edison Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved