Pigai Minta Pernyataan Saiful Mujani Diuji di Pengadilan, Mahfud: Tidak Begitu!

Minggu, 26 April 2026 - 12:20 WIB
loading...
Pigai Minta Pernyataan...
Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD buka suara merespons pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang meminta pernyataan Saiful Mujani diuji di pengadilan. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD buka suara merespons pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang meminta pernyataan Saiful Mujani diuji di pengadilan. Menurut dia, pernyataan tersebut tidak memiliki dasar untuk dibawa ke ranah pengadilan.

Mahfud menjelaskan, suatu perkara dapat masuk ke pengadilan apabila telah memenuhi syarat minimal pembuktian berupa dua alat bukti yang cukup atas dugaan tindak pidana. Sementara, dalam kasus Saiful Mujani, dia meyakini syarat tersebut belum terpenuhi.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Pernyataan Saiful Mujani Bukan Tindakan Makar

"Jadi kalau diperiksa pengadilan berarti sudah ada dua alat bukti yang cukup melakukan tindak pidana, padahal ini tidak ada," ujarnya, Minggu (26/4/2026).

Menurut mantan Menko Polhukam ini, jika setiap pernyataan harus diklarifikasi di pengadilan, maka hal serupa bisa berlaku bagi siapa pun, termasuk pejabat negara. Pendekatan tersebut tidak dibenarkan dalam hukum.

"Kalau semua harus diklarifikasi di pengadilan, orang berpidato pun bisa dipanggil semua klarifikasi di pengadilan termasuk menteri. Anda kok bilang gini, hal itu harus jelaskan di pengadilan. Tidak begitu!" katanya.

Meski demikian, Mahfud tidak mempersoalkan adanya laporan hukum dari sejumlah pihak atas pernyataan Saiful. Polri tetap wajib menerima laporan, namun harus menganalisisnya secara objektif.

"Polri itu oleh UU diwajibkan menerima setiap laporan. Tapi, menganalisa kemudian secara objektif. Tidak harus menjadi projustisia menjadi kasus hukum. Ini laporan tidak memiliki syarat pidana," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
Rekomendasi
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Berita Terkini
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved