Komisi II DPR Bakal Minta Penjelasan Pansel KPU-Bawaslu

Selasa, 21 Maret 2017 - 14:24 WIB
Komisi II DPR Bakal Minta Penjelasan Pansel KPU-Bawaslu
Komisi II DPR Bakal Minta Penjelasan Pansel KPU-Bawaslu
A A A
JAKARTA - Panitia seleksi (Pansel) komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan dipanggil Komisi II DPR. Tujuannya untuk meminta Pansel ‎KPU dan Bawaslu menjelaskan proses seleksi sejauh ini.

Pasalnya, transparansi proses seleksi calon komisioner KPU dan Bawaslu dipertanyakan banyak pihak. ‎"Menurut beberapa anggota Komisi II hasil Pansel ada masalah, sehingga akan kami tindak lanjuti," ujar ‎Wakil Ketua Komisi II DPR ‎Ahmad Riza Patria di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2017).

Kata dia, beberapa anggota Komisi II DPR mempertanyakan mengapa lima komisioner KPU yang masih menjabat dapat lolos proses seleksi, sementara ‎lima komisioner Bawaslu yang masih menjabat tidak lolos. "Padahal semuanya adalah hasil produk Pansel yang sama dan sama-sama incumbent, sehingga harus diminta penjelasan Pansel‎," paparnya.

Dia menambahkan, calon komisioner KPU dan Bawaslu hasil proses seleksi Pansel akan mulai bertugas pada Pemilu 2019 mendatang. Sementara Rancangan Undang-undang tentang Penyelenggara Pemilu, kata dia, saat ini masih disusun panitia khusus (Pansus).

"‎Salah satunya KPU Bawaslu ada syarat-syarat lalu bagaimana kalau hasilnya berbeda, misalnya batasan umur dan jumlah," pungkas politikus Partai Gerindra ini.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7277 seconds (0.1#10.140)