KPK Banding Vonis Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra
Minggu, 27 Agustus 2023 - 06:22 WIB
loading...
A
A
A
Saat ini, KPK masih menunggu salinan resmi putusan Sunjaya dari Pengadilan Negeri Bandung. KPK membutuhkan salinan resmi putusan tersebut dalam rangka untuk menyusun memori banding. "Salinan putusan tersebut adalah landasan tim jaksa dalam menyusun memori banding," katanya.
Baca juga: Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra Segera Disidang
Sekadar informasi, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan penjara terhadap Sunjaya. Sunjaya terbukti menerima suap dan gratifikasi serra melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hukuman badan terhadap Sunjaya sesuai dengan tuntutan tim jaksa KPK. Hanya saja, Hakim tidak mengabulkan tuntutan pembebanan uang pengganti sebesar Rp30 miliar terhadap Sunjaya. (Arie Dwi Satrio)
Baca juga: Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra Segera Disidang
Sekadar informasi, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan penjara terhadap Sunjaya. Sunjaya terbukti menerima suap dan gratifikasi serra melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hukuman badan terhadap Sunjaya sesuai dengan tuntutan tim jaksa KPK. Hanya saja, Hakim tidak mengabulkan tuntutan pembebanan uang pengganti sebesar Rp30 miliar terhadap Sunjaya. (Arie Dwi Satrio)
(cip)
Lihat Juga :