Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra Segera Disidang
Jum'at, 10 Maret 2023 - 20:00 WIB
loading...
Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra akan segera disidang atas perkara dugaan suap, gratifikasi, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Foto/Dok MPI/Sutikno
A
A
A
JAKARTA - Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra akan segera disidang atas perkara dugaan suap, gratifikasi, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ). Sunjaya dalam kasus ini diduga telah menerima suap dan gratifikasi yang totalnya mencapai Rp64,2 miliar.
"Untuk perkara ini dugaan penerimaan suap dan gratifikasi oleh tersangka dimaksud sekitar Rp64,2 miliar," kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (10/3/2023).
Tim penyidik lembaga antirasuah itu telah merampungkan berkas penyidikan suap, gratifikasi, hingga TPPU, Sunjaya. Penyidik KPK juga telah melimpahkan berkas penyidikan Sunjaya ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca juga: Kronologi Tangkap Tangan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra
Pelimpahan tersebut dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung. Sebab, Sunjaya saat ini statusnya masih terpidana. Dia merupakan terpidana perkara suap perizinan di Cirebon.
"Untuk perkara ini dugaan penerimaan suap dan gratifikasi oleh tersangka dimaksud sekitar Rp64,2 miliar," kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (10/3/2023).
Tim penyidik lembaga antirasuah itu telah merampungkan berkas penyidikan suap, gratifikasi, hingga TPPU, Sunjaya. Penyidik KPK juga telah melimpahkan berkas penyidikan Sunjaya ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca juga: Kronologi Tangkap Tangan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra
Pelimpahan tersebut dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung. Sebab, Sunjaya saat ini statusnya masih terpidana. Dia merupakan terpidana perkara suap perizinan di Cirebon.
Lihat Juga :