Ketua MK Sebut Gugatan Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres Bertambah Jadi Sembilan
Selasa, 22 Agustus 2023 - 18:48 WIB
loading...
MK menyebut gugatan uji materi batas usia capres dan cawapres bertambah menjadi 9 gugatan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Gugatan soal batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Mahkamah Konstitusi (MK) bertambah 6. Gugatan tersebut diterima MK pada 18 sampai 21 Agustus 2023.
Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan (Kabiro HAK) MK Fajar Laksono mengatakan, hingga kini terdapat 9 gugatan. Rinciannya, 3 gugatan sudah berjalan sidang ke agenda mendengarkan keterangan saksi ahli, sementara, 4 lainnya baru registrasi, sedangkan 2 lainnya MK masih menunggu registrasi.
"Ada enam perkara lagi yang memang baru diregistrasi tanggal 18 dan 21 kemarin. Jadi total hari ini terkait dengan pengujian norma yang mengatur soal batas usia capres-cawapres itu ada sembilan perkara dan informasi yang saya dapat masuk lagi kemarin Jumat dan Senin, itu setahu saya ada 3 lagi," ujarnya seusai sidang mendengarkan saksi ahli perkara gugatan Batas Usia Capres Cawapres di Gedung MK, Jakarta Pusat, (22/8/2023).
Fajar menjelaskan, perkara yang sudah diregistrasi tersebut akan segera disidangkan. "Artinya yang sudah diregistrasi berarti segera akan disidangkan, tentu ada sidang pendahuluannya, yang belum diregistrasi berarti menunggu diverifikasi untuk kemudian juga disidangkan," katanya.
Baca juga: Jokowi Tak Hadirkan Ahli Sidang Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan (Kabiro HAK) MK Fajar Laksono mengatakan, hingga kini terdapat 9 gugatan. Rinciannya, 3 gugatan sudah berjalan sidang ke agenda mendengarkan keterangan saksi ahli, sementara, 4 lainnya baru registrasi, sedangkan 2 lainnya MK masih menunggu registrasi.
"Ada enam perkara lagi yang memang baru diregistrasi tanggal 18 dan 21 kemarin. Jadi total hari ini terkait dengan pengujian norma yang mengatur soal batas usia capres-cawapres itu ada sembilan perkara dan informasi yang saya dapat masuk lagi kemarin Jumat dan Senin, itu setahu saya ada 3 lagi," ujarnya seusai sidang mendengarkan saksi ahli perkara gugatan Batas Usia Capres Cawapres di Gedung MK, Jakarta Pusat, (22/8/2023).
Fajar menjelaskan, perkara yang sudah diregistrasi tersebut akan segera disidangkan. "Artinya yang sudah diregistrasi berarti segera akan disidangkan, tentu ada sidang pendahuluannya, yang belum diregistrasi berarti menunggu diverifikasi untuk kemudian juga disidangkan," katanya.
Baca juga: Jokowi Tak Hadirkan Ahli Sidang Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
Lihat Juga :