3 Hakim PN Jakarta Pusat yang Putuskan Tunda Pemilu 2024 Disanksi Mutasi
Selasa, 22 Agustus 2023 - 16:49 WIB
loading...
A
A
A
"Disposisi YM Ketua Mahkamah Agung RI tanggal 4 Juli 2023 jo disposisi YM Plt. Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung RI tanggal 4 Juli 2023, Kabawas MARI meneruskan hasil pemeriksaan dan rekomendasi ke Dirjen Badilum tanggal 20 Juli 2023 Nomor 1089/BP/PS/02/7/2023," tulis Bawas MA dalam putusannya.
Sanksi itu berbeda dengan rekomendasi Komisi Yudisial (KY). Sanksi rekomendasi KY yakni nonpalu selama 2 tahun.
Juru Bicara KY Miko Ginting mengatakan pihaknya akan mengkonfirmasi putusan itu Bawas MA. Dia menduga sanksi mutasi itu bukan tidak lanjut KY.
Baca juga: Hakim PN Jakpus yang Putuskan Penundaan Pemilu Diperiksa KY
"KY akan menanyakan soal ini. Dugaan sementara sanksi ini bukan bentuk tindak lanjut dari rekomendasi KY, melainkan hasil pemeriksaan sendiri. Namun, untuk lebih pasti bisa diminta penjelasan juga ke MA," kata Miko dalam keterangannya, Selasa (22/8/2023).
Sanksi itu berbeda dengan rekomendasi Komisi Yudisial (KY). Sanksi rekomendasi KY yakni nonpalu selama 2 tahun.
Juru Bicara KY Miko Ginting mengatakan pihaknya akan mengkonfirmasi putusan itu Bawas MA. Dia menduga sanksi mutasi itu bukan tidak lanjut KY.
Baca juga: Hakim PN Jakpus yang Putuskan Penundaan Pemilu Diperiksa KY
"KY akan menanyakan soal ini. Dugaan sementara sanksi ini bukan bentuk tindak lanjut dari rekomendasi KY, melainkan hasil pemeriksaan sendiri. Namun, untuk lebih pasti bisa diminta penjelasan juga ke MA," kata Miko dalam keterangannya, Selasa (22/8/2023).
Lihat Juga :