PDIP Sindir SBY Kegeeran Merasa Teleponnya Disadap
A
A
A
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yakin tidak ada penyadapan terhadap Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Isu mengenai adanya penyadapan hanya perasaan SBY saja.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Trimedya Panjaitan menilai tidak ada yang aneh dari pernyataan terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau dikenal Ahok dan tim hukumnya dalam persidangan. Maka itu dia menyayangkan SBY malah menafsirkan berbeda pernyataan Ahok dan tim hukumnya itu.
"Itu yang membuat kita agak kaget, dan saya kira kalau itu dilakukan orang juga tahu siapa yang kegeeran bahwa dia disadap. Sayang saja sidang Ahok ini tidak terbuka," sindir Trimedia melalui telepon, Senin (6/2/2017).
Polemik penyadapan percakapan melalui telepon antara SBY dengan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ma'ruf Amin muncul dalam persidangan perkara penistaan agama. Ahok dan tim hukumnya ketika itu mengklaim memiliki bukti adanya percakapan tersebut. (Baca: SBY Sebut Penyadapan Ilegal Adalah Kejahatan)
Hadir dalam sidang saat itu KH Ma'ruf Amin selaku saksi ahli. Ahok dan tim hukumnya mencecar KH Ma'ruf Amin mengenai adanya percakapan dengan SBY.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Trimedya Panjaitan menilai tidak ada yang aneh dari pernyataan terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau dikenal Ahok dan tim hukumnya dalam persidangan. Maka itu dia menyayangkan SBY malah menafsirkan berbeda pernyataan Ahok dan tim hukumnya itu.
"Itu yang membuat kita agak kaget, dan saya kira kalau itu dilakukan orang juga tahu siapa yang kegeeran bahwa dia disadap. Sayang saja sidang Ahok ini tidak terbuka," sindir Trimedia melalui telepon, Senin (6/2/2017).
Polemik penyadapan percakapan melalui telepon antara SBY dengan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ma'ruf Amin muncul dalam persidangan perkara penistaan agama. Ahok dan tim hukumnya ketika itu mengklaim memiliki bukti adanya percakapan tersebut. (Baca: SBY Sebut Penyadapan Ilegal Adalah Kejahatan)
Hadir dalam sidang saat itu KH Ma'ruf Amin selaku saksi ahli. Ahok dan tim hukumnya mencecar KH Ma'ruf Amin mengenai adanya percakapan dengan SBY.
(kur)