SBY Sebut Penyadapan Ilegal Adalah Kejahatan

Rabu, 01 Februari 2017 - 17:35 WIB
SBY Sebut Penyadapan Ilegal Adalah Kejahatan
SBY Sebut Penyadapan Ilegal Adalah Kejahatan
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) langsung merespons pernyataan terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan tim kuasa hukumnya yang mengaku memiliki bukti percakapannya dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin.

Menurut SBY, jika pihak Ahok memiliki bukti percakapannya dengan Ma'ruf Amin maka itu adalah kejahatan karena secara ilegal. "Berangkat dari pernyataan Pak Ahok yang memegang bukti atau transkrip atau apapun menyangkut percakapan saya dengan Ma'ruf Amin, saya nilai sebuah kejahatan, karena itu penyadapan ilegal,"‎ ujar SBY dalam jumpa pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017). (Baca juga: Demokrat Tantang Ahok Buka Rekaman SBY-Ma'ruf Amin)

Dia mengakui berbincang dengan Ma'ruf Amin pada 7 Oktober 2017. Namun, kata dia, perbincangan bukan melalui telepon selulernya dengan Ma'ruf Amin. "Ada staf di sana menyambungkan percakapan saya dengan Pak Ma'ruf Amin," ujarnya.

Presiden keenam Indonesia itu menjelaskan, percakapannya dengan Ma'ruf mengenai seputar pertemuan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Dia mengungkapkan percakapannya dengan Ma'ruf, setelah pertemuan antara Agus-Sylvi berlangsung. "Intinya di situ, jadi percakapan itu ada," ucapnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5844 seconds (0.1#10.140)